Yogyapos.com (BANTUL) - Kongkow di warung kopi hingga larut malam, sejumlah remaja putra dan putri diamankan oleh polisi di Karangtalun Imogiri Bantul, Selasa (27/6/2023) pukul 23.30 WIB.
Pengamanan dilakuka menyusul laporan dari warga yang melihat para remaja tersebut berada di warung kopi dekat dan tempat parkir SMK Muhammadiyah Imogiri Dusun Garjoyo Imogir. Kondisi pintu dalam keadaan sengaja ditutup.
Dari laporan itulah petugas gabungan piket fungsi yang dipimpin Kapolsek Imogiri Kompol Suharno MKom CEH CHFI mendatangi TKP dan mengamankan para remaja tersebut.
Setelah sampai di Polsek Imogiri para remaja dimintai keterangan dan dipersilahkan menghubungi orang tuanya agar datang ke Polsek Imogiri. “Selanjutnya para remaja tersebut dengan didampingi orang tuanya untuk membuat surat pernyataan,” ungkap Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno yang juga diinformasikan Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jefry SSn.
Adapun isi dari surat pernyataan itu mereka sanggup tidak mengulangi perbuatan yaitu bermain di warung kopi tersebut sampai larut malam yang membuat keresahan masyarakat.
Khusus pemilik warung bersedia membuka warung dengan maksimal waktu sampai dengan pukul 23.00 WIB. Apabila melanggar surat pernyataan ini bersedia menerima sanksi dari masyarakat berupa warung akan ditutup.
Ketujuh remaja yang diamankan Bayu Yunianto (32) lelaki pemilik warung warga Imogiri, Pagar Pmk (22), Islam, warga Garjoyo Rt 03, Imogiri, Ha (17) pelajar warga Ngimbang Rt 21 Pendowoharjo Sewon Bantul, YPP (17), Islam, pelajar warga Wonolelo Pleret Bantul, Itn (18) asal Jlamprang Kidul Jambidan Banguntapan Bantul, Lda (17) pelajar warga Boto Patalan Jetis Bantul, Fba (17) warga Suko Seloharjo Bantul dan bestatus pelajar, VH (17) sebagai pelajar warga Tambak Erokerten Pleret Bantul. (Spd)
