Yogyapos.com (KULONPROGO) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah, serentak di 33 provinsi di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dipusatkan di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, serta dilaksanakan pula oleh Kanwil BPN DIY dan pejabat terkait secara virtual, di Balai Kalurahan Plumbon, Temon, Kulonprogo.
Hadi Tjahjanto mengatakan ketika baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo mendapat tiga tugas yang harus segera dirampungkan. Salah satunya percepatan program PTSL untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bukan hanya kepastian hukum bapak-ibu sekalian, tapi juga hak ekonomi masyarakat. Sandang, papan, pangan, ini adalah hak dasar yang harus diberikan kepada masyarakat dengan memberikan kepastian hukum,” kata Hadi.
Kakanwil BPN DIY Suwito mengatakan pelaksanaan gerakan pemasangan patok-patok di wilayah DIY dilakukan di Kalurahan Plumbon Temon. Tujuannya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang miliknya. Program dilaksanakan bersamaan dengan PTSL.
“Pemasangan patok ini untuk menyadarkan masyarakat itu pentingnya patok tapal batas ini, terkadang ada sengketa batas bahkan saling berebut batas mungkin salah satu faktornya karena tidak ada patok batasnya. Sehingga perlu dipasang patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah,” tandasnya.
Pemasangan patok batas sangat penting untuk menghindari sengketa. Diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat pemilik tanah dengan pemilik di sebelahnya.
”Mungkin sertifikat sudah, tapi patoknya tidak ada. Itu sertifikat lama yang belum landed di system kami, bisa berpotensi konflik juga. Jangan anggap kalau sudah sertifikat lantas bebas dari sengketa. Jika masyarakat tidak menjaga tanda batas itu potensi konflik masih besar,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an mengatakan Gemapatas penting dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menekan potensi persoalan sosial.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-warga-tanam-pisang-di-ruas-jalan-agar-kerusakan-segera-diperbaiki-9598
“Kegiatan ini diharapkan akan memperjelas kepastian hukum kepemilikan tanah milik warga sehingga nilai manfaat yang dirasakan masyarakat akan lebih tinggi,” ujar Jazil.
Lurah Plumbon, Budi Bawoto dalam kesempatan tersebut mengatakan permasalahan yang sering terjadi yakni terkait hak waris. Untuk PTSL 2023 ditargetkan bagi150 bidang tanah yang tersebar di 10 wilayah padukuhan dengan luas mencapai 303 hektar.
"Yang kerap dijumpai terkait tanah waris, dengan keberadaan bandara YIA dengan harga tanah mulai tinggi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kementerian ATR/BPN berhasil menorehkan rekor angka pemasangan tanda batas tanah sebanyak 1 juta patok batas secara serentak dan tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai rekor ke-10.810.
Apresiasi diberikan berupa piagam penghargaan atas pencapaian itu diserahkan secara langsung oleh Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disela acara. (Opo)
