Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi di Girisubo Mendatangi Polda DIY

share on:
Adnan Pambudi SH  (baju batik) memberikan keterangan terkait kedatangannya di Bidang Propam Polda DIY || YP- Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Keluarga Almarhum Aldi Aprianto (20) korban tertembak senjata api oknum anggota Polsek Girisubo Briptu MK melaporkan ke Bidang Propam Polda DIY, Senin (29/5/2023).

Mereka didampingi tim kuasa hukum yang diketuai oleh Adnan Pambudi SH ingin mengetahui perkembangan penanganan terkait kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian.

“Pada kesempatan pagi ini kita (mendatangi Bidang Propam) fokus terkait dugaan  pelanggaran kode etik, itu yang kita konfirmasi pada pagi ini, dan sebelumnya kita dari keluarga belum mengetahui sejauh mana perkembangan terkait kode etik,” jelas Adnan di Mapolda DIY.

Menurutnya, mengacu Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 di pasal 17 memungkinkan Briptu MK melakukan pelanggaran berat lantaran telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Hasil konfirmasi didapatkan keterangan bahwa penangananya sudah berjalan.

“Sudah diproses secara hukum, tidak hanya tersangka tetapi anggota lainnya, secara SOP  harus melibatkan keseluruhan karena kan kesatuan, dan keterangannya dua hari  atau minggu-minggu ini akan segera dilakukan penyidangannya,” katanya.

Pihak keluarga, imbuh dia, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian di Polda DIY yang memberikan pelayanan baik. Bahkan  Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan pasca  menggunjungi kediaman  keluarga korban berjanji memproses perkara selama 10 hari.

“Dan kemarin untuk proses hukumnya sudah sudah sampai tahap satu, kami mengapresiasi kinerja Polda DIY,” ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten  Gunungkidul, Totok Wahyudi berharap proses hukum berjalan dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai perundangan yang berlaku.

“Harapan kami untuk tersangka dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Totok.

Seperti pernah diberitakan, Peristiwa penembakan terjadi di wilayah Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam ketika sedang dilaksanakan pentas musik sebagai rangkaian kegiatan bersih dusun.

Sekitar pukul 23.00 WIB terdengar suara  ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai korban Aldi sehingga menyebabkan meninggal dunia. (Opo)

 

 

 

 

 


share on: