Kalurahan Tridadi Juarai Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Sleman

share on:
Peserta lomba Kadarkum se Kabupaten Sleman || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman menggelar lomba Kalurahan Sadar Hukum (Kadarkum), di Pendapa Parasamya, Kamis (16/11/2023).

Lomba bertujuan untuk memantapkan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat ini diikuti oleh 12 kalurahan binaan sadar hukum yang ada di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: Jaga Netralitas, Pejabat Publik Terkait Tim Pemenangan Pilpres Didesak Segera Mundur

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Anton Sujarwo, menjelaskan materi lomba meliputi beberapa perundang-undangan tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Narkotika, Sistem Peradilan Pidana Anak, Informasi dan Transaksi Elektronik, dan undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Setiap Kalurahan mengirimkan satu kelompok Kadarkum dengan jumlah peserta adalah tiga orang, ditambah tim supporter sejumlah maksimal lima orang,” ucapnya.

BACA JUGA: Hj Sri Wahyuni Dewi SE MM Jabat Ketua PPJI DIY

Keluar sebagai pemenang dalam lomba tersebut peserta dari Kalurahan Tridadi sebagai peringkat pertama. Sedangkan peringkat kedua dan ketiga dirah Kalurahan Sendangtirto dan Sinduharjo. Untuk juara harapan 1 dan 2 diraih Kalurahan Jogotirto dan Donoharjo.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi dan menyambut baik diadakannya lomba Kadarkum ini. Lomba ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Semakin tinggi kesadaran hukum akan tercipta budaya hukum yang baik. 

BACA JUGA: Pasangan 'AMIN' Nomor 1, Muhaimin Iskandar Menunjukkan Kelasnya Sebagai Cawapres dengan 'C' Kapital

Indikator kesadaran hukum antara lain dari pengetahuan tentang peraturan hukum, sikap terhadap suatu peraturan hukum dan pola perilaku hukum. Saya juga berharap 86 Kalurahan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman akan terbentuk kelompok Keluarga Sadar Hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini ada 12 Kalurahan yang ditetapkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum dan sekalugus sebagai peserta dalam  lomba.Diantaranya, Sendangtirto,Sumberrejo, Kalitirto, Tridadi, Margorejo, Madurejo, Jogotirto, Selomartani, Margorejo Donoharjo dan Sinduharjo. Hal ini sesuai SK Bupati Sleman Nomor.55.5/Kep.KDH/A/2023 Tentang Kalurahan Binaan Sadar Hukum Kabupaten Sleman Tahun 2023. (*/Agn)

 


share on: