HUT ke-61 Hantaru, Menteri Sofyan Djalil Imbau Percepatan PTSL

share on:
Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X menyerahkan potongan tumpeng kepada  Kakanwil BPN DIY, Suhendro || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (YOGYA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kanwil BPN DIY menggelar rangkain peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2021. Kegiatan ditandai upacara bendera dengan inspektur upacara Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dilanjutkan pemotongan tumpeng, di Halaman Kantor BPN DIY, Jumat (24/9/2021) pagi.

Peringatan HUT Hantaru ke-61 kali ini mengusung tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional’, mengacu pada diberlakukannya Undang -undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA)

“Tema peringatan ini dengan maksud melaksanakan UU Cipta Kerja dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, menengah serta mendorong investasi,” kata Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil.

UUCK, lanjutnya, diterbitkan salah satu tujuannya untuk memperbaiki persoalaan perizinan kegiatan berusaha telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha, terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan.

“Dimana hanya ada persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang yang bersama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan dipercepat penerbitanya,” terang dia.

Rangkaian kegiatan peringatan Hantaru Nasional 2021 sudah diawali dengan menyampaikan sertifikat dan redistribusi lahan yang merupakan bagian dari program reforma agraria yang dilaksanakan di Kantor Presiden Jakarta.

“Kemarin Presiden telah menyerahkan sertifikat redistribusi lahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakat atau asas reform untuk memastikan penerima sertifikat untuk mendapatkan akses permodalan, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbuh dia.

Pihaknya juga mengajak kepada Gubernur, Walikota/Bupati untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Melalui penyediaan anggaran serta membantu meringankan beban masyarakat atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai,” ujarnya.

Kepala Kanwil BPN DIY, Suhendro menjelaskan dalam rangkaian kegiatan hari bakti ini, pihaknya akan berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan program strategis nasional.

“Rangkain kegiatan juga diwarnai dengan sejumlah kegiatan sosial, diantaranya akan dilakukan vaksinasi, pembagian sembako kepada keluarga yang kurang mampu dan yang terdampak Covid-19, donor darah, olah raga, layanan masyarakat untuk mempercepat sertifikasi tanah masyarakat. Kegiatan akan dilaksanakan selama satu bulan,” jelas dia.

Dalam hal pelayanan secara elektronik, kini mulai diuji coba aplikasi Loketku, layanan berbasis elektronik dengan fitur antrean online kepada masyarakat atau pemerintah untuk kemudahan mendapatkan informasi dan berbagai layanan pengurusan pertanahan.

“Secara bertahap diaplikasikan layanan Loketku, salah satunya untuk proses roya dan hak tanggungan, siang ini akan diluncurkan soal layanan Loketku oleh Bapak Menteri secara virtual, dengan harapan nanti akan memperbaiki kinerja BPN, dan meningkatkan pelayanan secara profesional sehingga masyarakat akan mudah mengetahui dan mengontrol ketika ada berkas,” terang dia.

Pelaksanaan kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, dengan mengacu bahwa wilayah DIY dalam level III, digelar dengan jumlah peserta 25 persen dari kapasitas lapangan, sebagian mengikuti secara virtual. (Eko Purwono)

 

 

 


share on: