Yogyapos.com (BANTUL) - Pembangunan Hotel LiTo (Litle Tokyo) yang berada di Kalurahan Muntuk Kepanewon Dlingo Bantul, diduga belum mengantongi seluruh perizinan. Dugaan ini mendapat respon dari Komisi B DPRD Bantul yang kemudian melakukan sidak ke lokasi, Kamis (23/9).
Dalam sidak Komisi B DPRD Bantul dipimpin Ketuanya Wildan Nafis dilanjutkan dialog dengan pihak manajemen Hofel LiTo, terungkap proses pembangunan yang hotel berlantai lima ini sudah mencapai progre sekitar 50 persen. Pengadaaan tanahnya seluas 6.000 meter persegi dilakukan pada tahun 2018. Proses pembangunannya dimulai pada tahun 2019.
“Hotel ini dalam hal perizinanannya diduga belum memenuhi ketentuan. Tapi pembangunannya terus berlangsung bahkan kini telah mencapai 50 persen. Maka kami sidak ke sini,” Wildan Nafis, yang juga dibenarkan oleh para anggotanya Heru Sudibyo, Aryunadi, Jumirin, Bibit Rustamto dan Suryanto, saat berdialog dengan pihak manajemen seorang diantaranya A. Setiawan.
Dikatakan dalam hal perizinan yang belum terpenuhi diantaranya meliputi IMB dan AMDAl. Selain itu juga banyak hal diantaranya terkait dengan pengeboran air dan yang lainnya.
Hasil krosscek Komisi B ke sejumlah instansi di laingkungan Pemkab Bantul, mereka mengaku belum mengeluarkan perizinan. Sedangkan yang kini bisa ditujunjukan dari manajemen hanya serfikat tanah, tapi IMB pun belum ada.
“Kami dan Pemkab Bantul terbuka dan senang dengan adanya investor yang masuk karena bisa memajukan Bantul. Namun seharusnya semua prosedur perizinan delengkapi. Hotel ini juga demikian dan diharapkan memenuhi perizinannya,” katanya.
Heru Sudibyo, menyatakan jika belum mengantingi semua periizinan maka pembagunannya terpaksa diberhentikan. Dipersilahkan mengurus perizinan secara lengkap sesuai yang berlaku.
Senada disampaikan Bibit Rustamto, pembagunan dan kebedaan hotel tersebut nantinya jangan merugikan sampai lingkungan dan masyarakat. Maka perizinannya harus terpenuhi.
Sementara itu mewakili manajemen Hotel LiTo, A Setiawan, mengatakan pihaknya akan segera berupaya memenuhi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, pembangunan hotel ini salah satu juga bertujuan untuk mengangkat dan memajukan wilayah ini termasuk menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitarnya. (Supardi/Met)
