Yogyapos.com (SLEMAN) – Gara-gara hobi nonton bokep (video porno) di grup aplikasi WhatsApp, ARS (20) bertindak clutak menyetubuhi siswi SMP berumur 13 tahun. Akibatnya, pemuda asal Kecamatan Salam Kabupaten Magelang Jateng diringkus petugas dan menjalani penahanan di Rutan Mapolresta Sleman.
Waka Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan tersangka ARS ditangkap petugas pada 22 Juni 2023.
“Motif pelaku yakni melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, korban masih berumur 13 tahun,” kata Eko di Mapolresta Sleman, Rabu (5/7/2023).
Diungkapkan, awalnya antara tersangka dengan korban berkenalan melalui hatting pada aplikasi WhatsApp pada Januari 2023. Komunikasi berlanjut kencan bertemu usai korban pulang sekolah. Akhirnya tersangka mengajak berpacaran hingga tersangka membujuk untuk melakukan persetubuhan pertama kali pada 22 April 2023 sekira pukul 18.30 WIB.
“Tersangka membawa korban di penginapan di Kaliurang di situ dilakukan persetubuhan selama dua kali, menurut pengakuan tersangka pernah melakukan selama tiga kali di tempat terpisah,” jelas AKP Eko.
Kasus ini terkuak lantaran kecurigaan orang tua, setelah membuka handphone milik korban, betapa terkejutnya ternyata di dalamnya terdapat chatting mesum dengan laki-laki atau pelaku
Saat didesak, korban mengakui telah melakukan persetubuhan. Ia selanjutnya melaksanakan visum, dan hasilnya semakin meyakinkan bahwa korban memang telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tersangka.
AKP Eko menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Saat diwawancarai wartawan, ARS mengaku memiliki hasrat seks tinggi lantaran terinspirasi video porno yang bersumber dari grup WhatsApp bernama ‘Berbagi Video Indah’ sehingga memilih sasaran empuk gadis yang masih bau kencur.
“Saya pengen bersetubuh dengan korban karena sering melihat video di grup WhatsApp Berbagi video indah,” aku ARS. (Opo)
