Emak-emak Korban Arisan Online Mendatangi Kantor Gerindra, Dt Bantah Terlibat

share on:
Kuasa hukum korban arisan online, Mahendra Handoko SH (berpecis) menyerahkan surat bantuan mediasi kepada pengurus Partai Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021) || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Dt selaku Tergugat II gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang diajukan 17 peserta arisan online ‘Hoki’ mengaku tidak terlibat. Ia bahkan menyatakan gugatan terhadap dirinya salah, karena bukan peserta arisan dan tidak pernah menjanjikan penyelesaian 'blunder' arisan tersebut.

“Saya bukan peserta arisan. Tentunya salah kalau yang dicari saya,” ujar Dt yang kebetulan anggota DPRD Bantul menjawab konfirmasi sejumlah wartawan lewat ponselnya dan didengar oleh sejumlah wartawan lainnya, Jumat (11/6/2021) siang.

Siang itu, sejumlah Penggugat dengan didampingi Mahendra Handoko SH selaku kuasa hukumnya mendatangi Kantor DPD Partai Gerindra, di bilangan Nitikan Yogyakarta. Kedatangannya untuk mengajukan permohonan bantuan mediasi dari parpol tersebut karena Dt adalah anggotanya.

Kehadiran mereka di kantor parpol tersebut diterima Wakil Sekretaris DPD Gerindra DIY Guntur Yulianto dan Sekretaris DPC Bantul Darwinto. Kedua orang ini menyatakan akan berusaha membantu mediasi.

“Kami perlu tegaskan, ini murni persoalan pribadi yang tak ada kaitannya dengan partai sehingga jangan sekali-kali dikaitkan dengan partai. Kami akan menjembatani agar permasalahannya segera selesai, mencoba mempertemukan dengan yang bersangkutan,” ujar Darwinto.

Sedangkan Guntur menyatakan telah menerima surat dari Penggugat melalui pengacaranya. Pihaknya akan meneruskan surat itu ke pimpinan. “Surat akan kami sampaikan ke pimpinan, semoga bisa cepat selesai,” katanya.

Menjawab konfirmasi lebih lanjut, Dt menegaskan dirinya bukan peserta arisan. Sedangkan istrinya juga hanya peserta, bahkan menjadi korban setelah sebanyak 8 peserta yang sudah memperoleh pencairan uang kabur.

Ia juga mempertanyakan kenapa sudah ada gugatan tapi Penggugat malah mendatangi kantor Gerindra. Kenapa tidak mempercayai pengadilan untuk melakukan mediasi. “Saya berhak mempertanyakan, ini ada apa kenapa ke kantor Gerindra. Saya berhak membela diri, ini seperti ada upaya melakukan pembunuhan karakter,” katanya.

Selain itu, Dt membantah pernah menyatakan akan ikut menyelesaikan kasus tersebut. Melainkan hanya pernah kedatangan sejumlah penggugat dan menyatakan akan meneruskannya ke istri. “Saya semula tidak tahu soal arisan ini. Istri saya tidak pernah cerita mengenai ini. Makanya ketika mereka datang kami temui baik-baik dan saya katakan akan saya sampaikan ke istri,” tukasnya.

Dt menyatakan akan hadir pada sidang lanjutan dengan agenda mediasi, Kamis pekan depan, di PN Bantul, setelah pada Kamis (10/6/2021) lalu pihaknya absen karena ada urusan lain yang lebih krusial.

Seperti diberitakan sebelumnya (yogyapos.com, 10 Juni 2021) para Penggugat dengan didampingi kuasa hukumnya hadir di sidang perdana gugatan di PN Bantul. Dalam perkara ini Dt selaku Tergugat II dan istrinya GP Tergugat I. Sidang berlangsung singkat, kemudian mereka unjukrasa di depan kantor pengadilan tersebut dengan membentangkan beberapa poster. Intinya minta keadilan, merasa ditipu oleh GP selaku penyelenggara arisan online ‘Hoki’ lantaran tidak melanjutkan pencairan perolehan arisan yang seharusnya diterima oleh penggugat. Nilai gugatan mencapai Rp 1 milar.

Sementara itu Mahendra Handoko mengatakan kedatangannya ke kantor Gerindra bukan dalam rangka melakukan pembunuhan karakter. “Kami kesini berharap bisa bertemu dengan Dt karena pernah berjanji akan membantu menyelesaikan mengenai arisan Hoki itu. Sehingga ada mediasi. Sebab kami tetap membuka upaya penyelesaian kekeluargaan,” katanya.  (Met)

 


share on: