Dua Warga Penderita Stroke Terima Bantuan Kursi Roda

share on:
Penerima bantuan kursi roda nampak gembira || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) -  Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan bantuan kursi roda kepada Amini warga Sucen Triharjo Sleman dan Wagimin warga Sidorejo Caturharjo, Sleman, Rabu (13/5/2022).

Amini dan Wagimin mengalami penyakit stroke sehingga mereka kesulitan  beraktivitas sehari-hari. Dengan menerima bantuan kursi merasa bersyukur karena dapat memudahkan beraktivitas diluar maupun dalam rumah.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan ini. Karena selama setelah mengalami stroke bapak hanya bisa melihat sekitar lewat cendela terbatas dalam bergerak. Semoga dengan bantuan kursi roda ini  dapat mempermudah aktivitas,” ungkap Sarjiyem, istri Wagimin ini.

Wabup Danang Maharsa sempat berbincang dengan penerima bantuan kursi roda || YP-Ist

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Melalui program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Jaringan Pengaman Sosial telah tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 1 8 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat miskin dan retan miskin dapat mengajukan permohonan bantuan untuk memperingankan berbagai permasalahan. Seperti halnya permaslahan di bidang kesehatan, sosial serta bidang pendidikan.

“Dengan bantuan ini, kami harap bisa membantu warga yang membutuhkan dan untuk permanfaattannya tidak hanya untuk saat ini namun juga bisa bermanfaat untuk jangka panjang,” ungkap Danang.

Danang, berharap bantuan dapat memenuhi kebutuhan warga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. (*/Agn)


share on: