DPRD Bantul Gelar Rapur RPJPD 2025-2045

share on:
Penandatanganan hasil Rapur oleh Wakil Ketua DPRD dan Bupati Bantul || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Rapat Paripurna (Rapur) tentang penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pembahasan rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  kabupaten ini tahun 2025 - 2045 dan Pengambilan Keputusan, berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA: Jelang Kampanye Terbuka, Sepuluh Laskar Sepakat Yogya Tanpa Knalpot

Rapur dipimpin Wakil Ketua DPRD  Bantul Subhan Nawawi dan Damba Aktivis. Pihak ekskutif yang hadir Bupati Abdul Halim Muslih. Sedangkan laporan pembahasan RPJPD disampaikan  oleh Ketua Bapemperda, Drs Pambudi Mulyo MSi.

Setelah penyampaian laporan dan pengambilan putusan, dilakukan penandatanganan hasil keputusan oleh Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi didampingi Damba Aktivis. Sedang pihak ekemskutif penantanganannya dilakukan oleh Bupati Abdul Halim  Muslih.

BACA JUGA: Pemilu Damai Suatu Keharusan, Polres Bantul Menginisiasi Deklarasi

Ketua Bapemperda Bantul, Pambudi Mulyo dalam menyampaikan laporannya mengatakan, Pembagunan Jangka Panjang Daerah (PJPD) Bantul tahun 2005-2025 akan segera berahir. Sebagai kelanjutannya akan disusun RPJPD tahun 2025-20245. 

“Ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah angka panjang 20 tahun mendatang. Ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (KRPJPN), RPJPD DIY dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bantul,” ungkap Pambudi.

Dikatakan, sebagai tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Bantul telah disusun rancangan awal RPJPD Bantul oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Suap, Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan

Tentang garis besar rancangan awal RPJPD Bantul Tahun 2025-2045 subtansi materinya mencakup pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, tentang demografi dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan publik. Selanjutnya tentang pengembangan pusat pertumbuhan atah kebijakan kewilayahan RPJPN 2025-2045.

Tema pembangunan jangka panjang Kabupaten Bantul 2025-2045 pada tahun 2025/2029 yaitu penguatan transformasi untuk Bantul unggul. Pada tahun 2030/2034 percepatan transformasi untuk  Bantul unggul dan nyaman. Pada tahun 2035/2039 pemantapan transformasi untuk Bantul unggul, nyaman dan sejahtera. Untuk tahun 20240/2045 berupa perwujudan Bantul Unggul, Nyaman dan Sejahtera. (Spd)

 


share on: