Di Pleret, Dua Remaja Diamankan Gara-gara Petasan

share on:
Barang bukti alat pembuat petasan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Petugas dari Polsek Pleret Bantul mengamankan sejumlah bahan membuat obat mercon dari dua remaja, masing-masing FP (15) dan MH (16) warga Kalurahan Wonokromo Pleret Bantul. Turut disita sejumlah selongsong petasan tanpa obat dan juga alat pembuatnya.

“Dari hasil penggeledahan di dua rumah warga, kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkap Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani SIKom MM, Jumat (21/4/2023).

Pengungkapan itu, lanjut Kapolsek, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan. Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil kita amankan sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.

“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD, dengan harga per 1 kilogram Rp 200 ribu,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring peredaran petasan di masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mewujudkan cipta kondisi masyarakat yang kondusif selama Ramadan dan Lebaran 1444 Hijriah.

“Kami mengimbau agar masyarakat serta para pedagang untuk tidak menyimpan ataupun menjual petasan yang dapat membahayakan jiwa maupun lingkungan sekitar,” tandasnya. (Spd)

 


share on: