Yogyapos.com (SLEMAN) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menandatangani Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Sleman dalam upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), Senin (26/9/2022).
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-bpjs-luncurkan-versi-terbaru--aplikasi-mobile-jkn-9172
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M Idar Aries Munandar mengatakan penandatanganan rencana kerja ini merupakan realisasi dari perwujudan komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sleman melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pencapaian peserta terdaftar Program JKN di Sleman kini mencapai sebesar 96,21 persen,
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-sistem-antrean-online-bpjs-pangkas-waktu-tunggu-peserta-jkn-7959
“Hari yang sangat membahagiakan saya atas dukungan yang luar biasa dari Bupati Sleman dan ucapan terima kasih kami kepada segenap jajaran Pemkab Sleman yang turut membantu dan berkomitmen dalam memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Sleman,” ungkap Aries Munandar disela penandatanganan rencana kerja ini di Ruang Rapat Kantor Bupati Sleman.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-liburan-idul-fitri-1443-h-layanan-jknkis-peserta-bpjs-dijamin-aman--6758
Pihaknya berharap sebelum tahun 2024, Pemda Sleman dapat mencapai UHC sebesar 98 persen. Dengan melibatkan seluruh instansi berkolaborasi, sinergi dan bekerjasama untuk satu tujuan yaitu membantu masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan agar apabila sewaktu-waktu sakit sudah tidak khawatir dengan biaya yang dikeluarkan karena sudah ada jaminan kesehatannya.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-bpjs-kesehatan-tingkatkan-kompetensi-sdm-8688
“Semoga warga Kabupaten Sleman sehat sejahtera dan ekonominya meningkat. Terima kasih BPJS Kesehatan atas bantuannya dan prestasi ini bukan menjadi kebanggaan tetapi bagaimana kita bisa mempertahankannya. Kontribusi seluruh pihak juga sangat penting dalam menjaga kesinambungan Program JKN.Perjuangan, kerjasama dan sinergitas kita bersama untuk mewujudkan UHC Kabupaten Sleman ini kita wujudkan per 1 Oktober 2022, agar mempunyai jeda waktu untuk verifikasi dan validasi data-data,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan ucapan selamat kepada BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan seluruh pihak yang telah menciptakan sebuah prestasi karena mewujudkan peserta terdaftar Program JKN sebesar 96,21 persen.
“Dimulai dari hari jadi Kabupaten Sleman yang baru mencapai 95,75 persen sehingga kita mendapatkan predikat UHC dan tidak puas sampai disitu, kita terus berkomitmen meningkatkan jumlah kepesertaan sampai saat ini,” beber Kustini.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pambudi-mulyo-kawal-bumkal-pasar-klitikan-tirtosari-4168
Diungkapkan, sebelum diraih UHC, telah ada lebih dari 3.000 warga yang telah ikut Program JKN tetapi tidak bisa membayar lantaran dampak perekonomian, oleh karenanya Pemkab Sleman mendorong semaksimal mungkin agar peserta yang non aktif tersebut dapat di daftarkan.
“Tujuannya adalah agar masyarakat Kabupaten Sleman memiliki akses mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya,” tandasnya. (*/Opo)
