Bupati Sleman Terima Penghargaan MCP KPK, Skor 97,38

share on:
Penyerahan penghargaan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Harda Kiswaya, menerima piagam apresiasi atas capaian Kabupaten Sleman sebagai  peringkat pertama se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan skor 97,38.

Piagam diserahkan secara langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jogja Expo Center. Capaian MCP Kabupaten Sleman skor mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 Sleman meraih skor 92, untuk tahun 2023 sebesar 92, dan di tahun 2024 meningkat menjadi 97,38.

BACA JUGA: Gus Muwafiq: Al Qur'an Manual Book Petunjuk dan Pedoman Hidup Muslim

Selain menjadi peringkat pertama se-Provinsi DIY, skor MCP tahun 2024 membawa Kabupaten Sleman menempati peringkat 14 di tingkat nasional.

Bupati Harda menyampaikan ucapan syukur atas capaian Sleman untuk MCP di tahun 2024. Sebagai tidak lanjut, ia telah melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto untuk mengoptimalkan hasil penilaian tersebut.

Iajuga menegaskan komitmennya untuk mencegah Pemkab Sleman dan seluruh jajarannya dari tindakan korupsi.

BACA JUGA: Periksa 315 Saksi, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Pariwisata

“Ini mimpi saya, keinginan saya, lima tahun ke depan Sleman bersih dari korupsi,” kata Harda, Rabu (19/3/2015).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan kepada kepala daerah terkait komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai kepala daerah perlu memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi di daerahnya masing-masing.

Ia menekankan agar kepala daerah dapat menjadi contoh bagi karyawannya dalam membangun budaya kerja yang bersih.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Jangan Cuma Karyawan Bawahan yang Dijadikan Tersangka

“Kami harapkan dengan rapat koordinasi ini dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah,” jelasnya.

Budi juga memberikan arahan agar kegiatan ini dapat menjadi sarana kolaborasi dan kerjasama antara kepala daerah dengan KPK untuk memperkuat sinergi dalam memberantas korupsi. (*/Agn)                                                                       

 


share on: