Yogyakarta Dinyatakan Sebagai Kota Lengkap

share on:
Penyampaian sertifikat aset oleh menteri ATR/Kepala BPN || YP- Eko Purwono

Yogyapos.com ( YOGYA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melaunching Yogyakarta sebagai kota lengkap, di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).

Yogyakarta merupakan kota yang ke-6 dideklarasikan sebagai kota lengkap. Launching dilanjutkan penyampaian sertifikat aset oleh menteri. Sejak diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 baru kali ini kota lengkap itu bisa dideklarasikan.

“Kota lengkap pertama dideklarasikan adalah Denpasar, kedua Kota Madiun, ketiga Kota Bontang, keempat Kota Tegal, kelima adalah Kota Surakarta dan Yogyakarta dideklarasikan sebagai kota yang keenam,” kata Hadi Tjahjanto.

Realisasi kota lengkap tidak lepas dari hasil sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan nasional termasuk peran dari seluruh unsur Forkopimda, sehingga program ini dapat berjalan sesuai harapan.

“Sinergitas seluruh jajaran sehingga kota lengkap terealisasi dengan baik, bisa kita katakan sebagai kota lengkap apabila yang pertama seluruh bidang di wilayah Yogyakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis,” jelasnya.

Keuntungan sebagai kota lengkap yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah dan masyarakat juga sudah memiliki hak ekonomi dan sosial untuk dimanfaatkan sebagai hak tanggungan. Kedua masyarakat tidak lagi dibenturkan dengan tanah konflik sengketa, tumpang tindih dan ketiga adalah membatasi ruang gerak mafia tanah yang  bermain.

“Termasuk apabila ada investor yang datang, mereka menjadi tenang karena dijamin kepastian hukum,” ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diwakili oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam X dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Kanwil DIY dan Dispertaru Kota Yogyakarta atas sinergisitas yang dilakukan sehingga Kota Yogyakarta meraih predikat lengkap,” ungkapnya.

Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pendaftaran tanah terhadap sejumlah 2.648.940  bidang tanah atau sekitar 89 persen dari total estimasi jumlah bidang tanah yang ada sejumlah 2.976.396 bidang tanah. 

“Secara total target kami tersisa sejumlah kurang lebih 327.456 bidang tanah akan didaftar paling lambat sampai dengan tahun 2025,” jelasnya.

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berlangsung selama 6 tahun dengan capaian sebanyak 533.966  bidang tanah seluruh DIY dan telah menghasilkan Kota Yogyakarta lengkap yang akan dilaunching pada hari ini.

“Capaian Pendaftaran Tanah di Kota Yogyakarta tidak hanya lengkap secara kuantitas tetapi juga terpenuhi aspek-aspek kualitas dengan capaian data siap elektronik (DSE) sejumlah 86.654 bidang tanah dari buku tanah sejumlah 89.151 bidang tanah atau sekitar 97,55 persen,” sebutnya.

Pada kesempatan ini, lanjut dia, diserahkan sertifikat sebanyak 254, terdiri sertifikat BMN PJN  sebanyak 33 bidang, BMD Provinsi  1 bidang, BMD Kab /Kota ada 50 bidang, BUMN PLN  sejumlah  1 bidang,  75 bidang tanah wakaf dan tanah Kasultanan  sejumlah 94 bidang.

“Momentum ini dapat menjadi pemacu bagi kami seluruh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mewujudkan komitmen pendaftaran tanah sesuai Roadmap hingga tahun 2025,” pungkasnya. (Opo)

 


share on: