Yogyapos.com (SLEMAN) - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY berhasil memulangkan seorang warga berinisial TW warga Padukuhan Kantongan Triharjo Sleman, di Penang Malsysia.
TW diduga menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indosia (PMI) ke luar negeri secara ilegal/ unprosedural. “Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban di awal Juni, kemudian kami berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsultan Jendral RI di Penang Malaysia untuk berupaya kepulangan TW. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, hari ini yang bersangkutan telah tiba di Bandara YIA Kulon Progo dan sudah kami jemput untuk dikembalikan keluarganya,” kata Kepala Dinas P3AP2KB yang juga Ketua Harian TPPO Kabupaten Sleman Wildan Solichin dalam.
Wildan mengungkapkan, penyaluran migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal merupakan TPPO yang harus dicegah dan ditangani bersama. “Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dibentuk dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, BP3MI DIY dan TNI/Polri dalam rangka mencegah, menangani dan mengkoordinasi segala upaya yang perlu diambil untuk penyelesaian permasalahan TPPO di Kabupaten Sleman.
Sementara itu Plt Kepala BP3MI DIY Carika Damayanti Heri Putri, menghimbau kepada warga yang akan menjadi pekerja migran untuk senantiasa menggunakan prosedur yang benar dan sesuai dengan undang-undang.
“Untuk pekerja keluar negeri itu syaratnya beragam. Jadi warga DIY yang mau bekerja diluar negeri, bisa berkonsultasi dengan BP3MI DIY untuk mendapatkan informasi tentang prosedur penyaluran PMI,” tandasnya.
Dikatakan oleh Rika, ada berbagai hal yang harus diurus sebelum para pekerja migran itu berangkat ke luar negeri. Sehingga tidak bisa disepelekan atau bahkan dilewati begitu saja.
“Jadi nanti harus ada perjanjian kerja ,disitu nanti diterangkan pekerjaanya apa, gajinya berapa, semua hak dan kewajuban PMI ada di perjanjian kerja, ada visa kerja, paspor dan lain sebagainya.Juga masih ada medical chek up, asuransi dan sebagainya,” jelas Rika.
Secara terpisah Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengungkapkan, apresiasi atas kepulangan TW ke Sleman.
“Terima kasih kepada Gugus Tugas TPPO, BP3MI DIY, dan KJRI Penang, yang telah menfasilutasi kepulangan TW dari Penang Malaysia ke Kabupaten Sleman dengan selamat,” ujarnya.
Kustini juga berharap agar warga Sleman yang mengetahui atau menjadi korban penyaluran pekerja migran secara ilegal atau modus TPPO lainnya untuk berani melapor kepada pihak berwajib. Bisa lapir ke kepulisian terdekat, atau ke Pemerintah Kabupaten Sleman agar segera bisa ditangani. (Agn)
