Warga Kemiren Dukung Penegakan Hukum terhadap Penambang Ilegal

share on:
Warga Desa Kemiren, Kecamatan  Srumbung Kabupaten  Magelang Jawa Tengah mendukung penegakan hukum penambahan pasir ilegal || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Puluhan warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang Jawa Tengah mendatangi Kantor Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Jalan Kaliurang Km 22 Hargobinangun Pakem Sleman, Senin (7/11/2022).

Kepala Balai TNGM Karyadi mengatakan kehadiran warga dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi berupa sikap dan dukungan atas kondisi kawasan TNGM dan wilayah sekitarnya.

“Penyampaian aspirasi ini disampaikan dalam  bentuk surat bertandatangan sebanyak 225 orang,” jelas Karyadi dalam keterangan tertulis.

Dalam tuntutan, beber dia, warga mendesak untuk dilakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar hukum di kawasan TNGM dan berkeinginan untuk terus dipertahankan kelestarian lingkungan di wilayah kawasan konservasi.

“Masyarakat tidak menghendaki adanya kegiatan penambangan di kawasan TNGM,” sebutnya.

Menurutnya, penyampaian aspirasi warga terkait penanganan penambangan pasir ilegal di kawasan TNGM menjadi dukungan moril bagi petugas. Meski diakui pihaknya telah beberapa kali melakukan tindakan persuasif untuk mengeluarkan pelaku penambang pasir ilegal dari kawasan Taman Nasional.

“Semoga dengan adanya dukungan masyarakat Desa Kemiren tersebut dapat mempercepat kegiatan penegakan hukum,” imbuhnya. (*/Opo)

 


share on: