Upaya Memajukan Pariwisata, Aslam Ridlo Sosialisasi Repparda

share on:
Para narasumber sosialisasi Perda DIY tentang Perubahan atas Perda Provinsi DIY Nomor 1 Tahun 2012 tentang Repparda Provinsi DIY tahun 2012-2025, di Parangtritis Bantul, Sabtu (18/6/2022) || YP-Suopardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DIY, Drs H Aslam Ridlo MAP menginisiasi warga Parangtristis Kretek Bantul provinsi ini agar dalam membangun dan memajukan kepariwisataan sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Kepawisataan Daerah (Repparda) Provinsi DIY.

“Pada dasarnya saya mendukung upaya kemajuan di bidang kepariwisataan di DIY terutama di Bantul. Terkait dengan itu pada acara kali ini saya bersama beberapa narasumber menyampaikan hal-hal penting kepariwisataan,” kata Aslam saat sosialisasi Perda DIY tentang Perubahan atas Perda Provinsi DIY Nomor 1 Tahun 2012 tentang Repparda Provinsi DIY tahun 2012-2025, di Parangtritis Bantul, Sabtu (18/6/2022).

Para narasumber yang berkompenten tentang upaya terwujudnya pembangunan kepariwisataan yaitu Kurniawan dari Dinas Pariwisata DIY, R Saputra dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY R, praktisi hukum dan pegiat pariwisata Rohmidi Srikusuma, serta Anggota DPRD Bantul Suradal. 

“Saya harapkan bahwa dengan adanya pemaparan yang disampaikan para akan memperluas pengetahuan dan wawasan para pengelola, penggiat, Pokdarwis dan masyarakat Bantul di bidang kepariwisataan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. 

Semantara itu, Kuriawan mengungkapkan andalan pariwisata di DIY adalah budaya, maka harus berkesinambungan menjaga kelestarian lingkungan dan mampu memberikan kesejahteraaan warga. Jangan sampai hanya memberikan keuntungan terhadap investornya, sedangkan masyarakat hanya menjadi penontonnya. 

“Potensi wisata di DIY termasuk Bantul banyak yang laku jual. Hal itu meliputi alam dan ragam seni budaya yang ada dan istimewa,” ungkapnya. 

Pada kesempatan sama, R Saputra menyatakan pembangunan kepariwisataan sesuai Repparda DIY sangat diperlukan untuk penataan yang memberikan peluang  yang tertata kepada masyarakat. 

“Destinasi wisata diupayakan agar mampu berkembang. Maka kelembagaan kepariwisataan seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang berbadan hukum (berakte notaris) juga harus diindahkan. Ini semua untuk memajukan wisata. Misalnya jika berbadan hukum akan bisa dan mudah mengakses bantuan. 

Pada acara sama ini, Suradal menuturkan Bali dan DIY sama-sama memiliki potensi kepariwisataan yang laku jual dan mampu memberikan peluang bagi daerah dan masyarakatnya memeroleh keuntungan. 

“Hanya saja bedanya di Bali 80 persen wisatawannya adalah wisatawan manca negara dan pendapatannya diarahkan pada restauran dan sejenis. Sedangkan di DIY cenderung diarahkan pada peningkatan APD melalui retribusinya,” ungkap Suradal.

Rohmidi Srikusuma, menyatakan pihaknya menyambut positif didakannya kegiatan ini. Diharapkan bisa memberikan pencerahan tentang kepariwisataan di Bantul. 

Pada kesempatan ini  juga ada dialog interaktif antara para nara sumber dengan peserta atau warga terkait dengan kepariwisataan. (Spd)

 


share on: