Unjurasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Dikawal Tim Advokasi

share on:
Pengunjukrasa tertib menanti respon dan kedatangan wakil dari DPRD DIY || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) – Sekitar dua jam setelah para pengemudi ojol menyudahi unjukrasa di Gedung DPRD DIY, Senin (12/9/2022), tiba giliran ratusan mahasiswa melakukan hal yang sama di tempat yang sama pula.

Mereka gabungan mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Yogyakarta.

Tema inti mereka sama; Tolak Kenaikan Harga BBM. Meski demikian aksi para mahasiswa ini lebih melebarkan tuntutan antara lain pemerintah DIY harus menaikkan upah buruh minimal 10 persen, memberikan bansos dari Dana Keistimewaan (Danais), menggratiskan transportasi umum, dan membatalkan pasal anti demokrasi di RKUHP.

Ketua Tim Advokasi Mahasiswa (TAM), H Kokok Sudan Sugiyarto SH MM (kanan) di depan Gedung DPRD DIY

“Cabut kebijakan kenaikan harga BBM 2022,” tandas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UII yang juga aktivis APR Yogyakarta, Rizki Hendrawan.

Jelang senja sekitar Pukul 15.00 salah seorang anggota DPRD DIY Huda Tri Yudiana berkenan menemui pengunjukrasa. Dan seperti wakil rakyat sebelumnya, dia pun menyatakan apresiasinya dengan aksi tersebut, serta berjanji akan meneruskannya ke pemerintah pusat.

Jawaban normatif ini tak serta merta diterima para mahasiswa. Mereka meminta ketegasan agar tuntutan untuk kebijakan lokal segera dilakukan diantaranya pemanfaatan Danais untuk kepentingan pendidikan, upah para pekerja dan lainnya.

“Hari ini kami langsung kirimkan tuntutan saudara-saudara ke pusat melalui Sekretaris Dewan,” ujar Huda.

Tetap tertib dan intelek

Merespon hal itu, pengunjukrasa sebelum mengakhiri aksinya menyatakan akan membawa massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah.

Unjukrasa para mahasiswa kali ini dijaga ketat aparat. Disisi lain juga mendapat pengawalan dari Tim Advokasi Mahasiswa terdiri Advokat H Kokok Sudan Sugijart SH MM (Ketua), Taufik Tangkas Ukur Purba SH (Sekretaris) dan Dhimas Lanang Nugroho SH.

Sama dengan para mahasiswa, tim ini menolak kenaikan harga BBM. Kebijakan yang dinilai tidak populis itu mengakibatkan kenaikan harga bahan-bahan pokok, menyulitkan masyarakat menengah kebawah. Pasalnya yang dinaikkan merupakan harga BBM yang sering dipakai masyarakat menengah bawah yaitu Pertalite.

“Kami dari Tim Advokasi Mahasiswa melihat fenomena ini sebagai aksi demokratis oleh mahasiswa dewasa ini. Kami akan mengawal hak mahasiswa dalam mengutarakan pendapatnya sebagai respon dari keresahan masyarakat ataupun mahasiswa yang terjadi karena kenaikan harga BBM,” tegas Kokok.

Ia menyatakan, di Yogyakarta sendiri terdapat banyak mahasiswa yang masih menggantungkan hidup kepada orangtua sehingga keberatan untuk kenaikan harga BBM. Demikian pula para petani, pedagang, ojol akan terdampak oleh karena itu pemerintah seyogianya segera menurunan harga BBM demi kestabilan ekonomi masyarakat menengah kebawah sehingga masyarakat sejahtera, dalam menyikapi kenaikan harga BBM masyarakat juga bisa beralih kepada kendaraan umum dibanding memakai kendaraan pribadi karena lebih hemat energi juga meminimalisir macet.

Ada yang terpaksa duduk karena capek menanti kehadiran anggota dewan

Kokok Sudan tak lupa mengingatkan mahasiswa pengunjurasa dalam penyampaian aspirasi harus demokratis, intelek dan secara damai untuk menghindari aksi anarkis yang mengakibatkan suatu peristiwa pidana.

“Kami TAM siap untuk membela mahasiswa yang direpresif oleh aparat penegak hukum,” tandasnya seraya mempesilahkan mahasiswa untuk menghubungi jika terjadi pelanggaran dari luar, alamat Posko Pengaduan: Jalan Veteran No. 202 Kota Yogyakarta, Hotline:(0274) 4289366. E-Mail [email protected]. (Met)

 


share on: