Yogyapos.com (SLEMAN) - Kapolda DIY Irjen Pol Drs Asep Suhendar memimpin apel pagi sekaligus memberikan penghargaan kepada para anggotanya yang berprestasi dibidang operasional, yakni pengungkapan kasus ganja terbesar, Rabu (9/2/2022).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam keterangan tertulis menyampaikan, piagam penghargaan diberikan kepada 29 personil anggota Ditresnarkoba Polda DIY yang berprestasi dan mengharumkan nama baik Polri. Dalam hal ini berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penyalanggunaan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 82 kg ganja kering siap edar dan ladang ganja seluas 2 hektar dengan tanaman ganja 20.000 batang tanaman.

Menurut Yuliyanto, Kapolda DIY dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan sekaligus memberikan ucapan selamat kepada anggota yang mendapat penghargaan.
“Penerimaan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas. Apalagi prestasi ini bersifat nasional yaitu berhasil ungkap ladang ganja di Aceh,” kata Yuliyanto dan berharap pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas.

Kapolda juga menyampaikan perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di DIY. Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah menyampaikan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
“Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Himbauan bagi penderita yang mengalami gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah. Tetap laksanakan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi baik tahap satu, dua bahkan vaksinasi lanjutan,” pungkas mantan Kapolres Sleman ini. (*/Opo)
