Trase Tol Yogya-Kulonprogo Bakal Melintasi Wilayah Tiga Kabupaten di DIY

share on:
Kepala DinasDispertaru DIY Krido Suprayitno || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com ( SLEMAN) - Trase Jalan Tol Jogja- Kulon Progo atau Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 3 diprediksikan bakal melintasi tiga wilayah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta,meskipun izin penetapan lokasi (IPL) belum diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno disela kegiatan sosialisasi rencana pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Jogja- Kulon Progo di Aula Lantai 3 Sekda Sleman, Jumat (14/10/2022).

"Kami berharap trase ini tidak berubah, dalam sosialisasi ini disampaikan ancer-ancernya,  sudah empat kali menyempurnakan gambar setelah menerima masukan-masukan dan aspirasi dari masyarakat, trase tersebut nantinya akan melintasi tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul dan Kulon Progo," jelas Krido.

Rencana pembebasan lahan, sebut dia, dengan mengakomodir sejumlah aspek yang perlu dipertimbangkan, antara lain menjaga kelangsungan sumber mata air, tidak menyimpang tata ruang dan cultural heritage.

"Jumlah kalurahan yang terlintasi (trase*red) ada 30 yang tersebar di DIY, dengan 11 kapanewon," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan untuk memetakan potensi kerawanan sosial, satu diantaranya yang berkaitan dengan wilayah perbatasan agar tidak terjadi kesenangan harga tanah. 

"Itu kan rawan sekali, harga tanah jelas beda, maka wilayah perbatasan akan menentukan juga dalam keberhasilan  pembebasan lahan,"tandasnya.

Disinggung belum diterbitkan IPL untuk trase salah satu proyek strategis nasional tersebut, dirinya berharap dukungan dari masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam hal kelengkapan pemberkasan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman HY Aji Wulantara berharap keberadaan jalan Tol Jogja- Kulon Progo dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Makanya kebijakan Ngarso Dalem bahwa rest area tol di daerah Gamping dibuat keluar tidak menyatu dengan jalan tol sehingga diharapkan menjadi wadah untuk pengembangan ekonomi dan potensi-potensi masyarakat," harap dia.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah akan dilakukan setelah disahkan IPL atau Penlok oleh Gubernur DIY.

"Akan mulai pelaksanaan pengadaan tanah setelah penlok diserahkan kepada kami. Tahap awal nanti akan dilakukan identifikasi dan inventarisasi objek pengadaan tanah yang akan dilakukan oleh satuan tugas A selaku petugas ukur dan satgas B mengurusi berkas yuridis tanah,"imbuhnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo wilayah DIY, Dian Hardiyansyah menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan pengadaan tanah trase Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 3 telah dipersiapkan pada tahun anggaran 2023.

"Di tahun 2023 dari Kementerian Keuangan melalui LMAN sudah menyiapkan anggaran untuk pembayarannya, sehingga proyek untuk yang di seksi 3 yang merupakan tahap dua prioritas bisa dilaksanakan," katanya. (Opo)

 

 


share on: