Tiga Tradisi Kabupaten Kudus Resmi Warisan Budaya Takbenda, Termasuk Jenang Produksi Muhammad Hilmy

share on:
H Muhammad Hilmy (kiri), tokoh masyarakat dan Owner PT Mubarokfood Ciptadelifia Kudus || YP-Ist

PARA tokoh masyarakat Kudus, menyambut gembira keputusan pemerintah yang mengakui dan mencatat secara resmi tradisi leluhur yang masih lestari kedalam daftar Warisan Budaya Takbenda. Ketiganya adalah Jenang Kudus, Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus dan Kesenian Barongan.

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Kemendikbud Riset dan Teknologi RI. Penyerahan sertifikat WBTb digelar pada rangkaian acara Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di Plaza Insan Berprestasi, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, Jumat ( 9/12/2022).

Pemilihan dan penetapan WBTb tentunya melalui proses seleksi sangat ketat, dari 718 usulan yang didaftarkan untuk dinilai, sebanyak 200 pelaku seni dan budaya terpilih melalui sidang penetapan. Dari tahun 2013 hingga 2022 ini telah berjumlah 1.728 WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam sambutannya, mengatakan bahwa usulan penetapan WBTb berasal dari pemerintah daerah, halini merupakan bentuk kesadaran pemerintah daerah untuk ikut serta dalam kerja pemajuan kebudayaan.

Hilmar Farid mengungkapkan, berharap ada komitmen kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga warisan budaya adiluhung yang dimiliki bangsa kita.

“Perlu kolaborasi yang kuat semua pihak untuk menjaga warisan budaya bangsa kita,” kata Hilman Farid.

Diungkapkan juga bahwa penetapan WBTb ini bukanlah proses akhir, jangan sampai karena sudah ditetapkan menjadi WBTb kita menjadi terlena. ”Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan,” tambah Hilmar.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Risetdan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penetapan WBTb merupakan bagian dari misi kebudayaan untuk mendorong upaya merawat tradisi peninggalan leluhur.

Mendikbudristek berharap, penetapan status WBTb tersebut bisa menjadi penyemangat dan sumber inspirasi.

“Mari kita berinovasi, bergerak serentak mewujudkan pemajuan kebudayaandan merdeka berbudaya,” ujar Nadiem Anwar Makarim.

Salah satu tokoh masyarakat yang mengapresiasi penetapan budaya leluhur kedalam WBTb tersebut adalah H Muhammad Hilmy. Owner PT Mubarokfood Ciptadelifia ini, merasa bersyukur karena tradisi jenang Kudus yang telah berkembang sejak nenek moyang tersebut kini diakui sebagai kebudayaan asli Kudus.

Muhammad Hilmy menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras selama beberapa tahun untuk meraih pengakuan resmi dari pemerintah atas tradisi yang masih berkembang di Kudus hingga kini.

“Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus dan segenap masyarakat Kudus atas dukungannya sehingga terpilih dan ditetapkan karya budaya dari Kabupaten Kudus tercinta,” kata Muhammad Hilmy.

Dengan penetapan status WBTp tersebut, Muhammad Hilmy mengaku makin semangat untuk terus berusaha menjadikan Jenang Kudus sebagai produk makanan khas yang bisa mendunia.

“Alhamdulillah secara market terus bertumbuh,” kata pemilik beberapa merek Jenang Kudus ini.

Saatini, keluarga Muhammad Hilmy merupakan salah satu pengusaha yang dibesarkan dari jenang Kudus. Ia merupakan generasi ketiga yang sukses membangun bisnis keluarga industri makanan khas dan pusat oleh-oleh terkenal di Kudus.

Ditangan Muhammad Hilmy jenang kudus sudah diproduksi secara modern dengan pasar yang sudah go internasional. Jenang Kudus menjadi salah satu snack wajib di beberapa maskapai penerbangan sejak beberapa tahun silam.

Satuhal menarik, Muhammad Hilmy sukses mengembangkan jenang Kudus tidak hanya dari nilai ekonomi semata, tapi juga dari sisi nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Muhammad Hilmum emiliki idealism untuk mengaktualisasi lagi nilai-nilai ajaran Sunan Kudus yang berada dibalik penciptaan awal Jenang Kudus yang diwariskan salah satu Walisongo tersebut.

Untuk mengaktuaisasikan kembali ajaran Sunan Kudus, ia membangun Museum Jenang Kudus dengan nama Gus JiGang. Ini merupakan akronim dari nilai ajaran Sunan Kudus yang terdiri dari Bagus Ngaji dan dagang. Artinya masyarakat Kudus harus menyelaraskan kebutuhan dunia dan akhirat. Selain pinter ngaji atau religius, mereka diharapkan juga pandai berdagang. (Ggn)


share on: