Yogyapos.com (YOGYA) - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap AMM (23) tersangka pembacokan terhadap Abdul Hamid yang terjadi pada 14 Agustus 2023, di Jalan Suryowijayan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
“Pelaku adalah AMM, pemuda umur 23 tahun warga Tirtoadi Kapanewon Mlati Sleman,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada, Rabu (16/8/2023).
Insiden pembacoka bermula ketika tersangka mengendarai mobil Suzuki Futura Pickup warna biru AB 8812-IS, bermaksud mengantar pesanan sayuran di wilayah Mantrijeron.
Kendaraan bergerak melintas di timur Kampus PGRI di Jalan Bantul dan bermaksud akan menyalip kendaraan di depannya. Namun di samping kanan ada sepeda motor Honda PCX, AB-4615-FO warna merah yang dikendarai korban.
Korban kaget karena nyaris tersenggol. Sehingga saat sampai di Jalan Bugisan, mobil tersangka dihentikan oleh korban dan terjadilah percekcokan. Korban memukul spion mobil milik tersangka hingga patah dan pergi meninggalkan tersangka sambil memaki.
“Tersangka tersinggung lalu mengejar korban. Sesampai di Jalan Suryowijayan Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta tepatnya di depan Naga Mulya Motor Jokteng Barat karena ketakutan korban berhenti dan turun dari sepeda motor kemudian lari ke arah bengkel. Ia terus dikejar oleh tersangka sambil membawa pedang. Korban terjatuh, nahas pun terjadi. Ia dibacok pedang di bagian punggung dan bagian tubuh lainnya sebanyak 3 kali oleh tersangka.
Belum puas dengan aksi pedang, tersangka kemudian mendatangi korban yang sembunyi di dalam mobil praktek tersebut. Keduanya kembali cek-cok mulut dan pelaku meminta ganti rugi kepada korban karena spion mobilnya patah. Pelaku juga mengklarifikasi makian yang dilontarkan korban.
“Karena ketakutan selanjutnya korban menyerahkan uang Rp 500.000 sebagai ganti rugi atas spion mobil milik tersangka yang sebelumnya telah dipukul korban. Warga yang melihat, langsung melerai perselisihan mereka,” jelas Archye. (*/Met)
