Yogyapos.com (YOGYA) - M (27) tersangka pembobol kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Kampung Sorosutan Yogya, akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Umbulharjo Yogya.
Kapolsek Umbulharjo Yogya, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, menyatakan tersangka ditangkap di kostnya di wilayah Nitikan Umbulharjo Yogya. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolsek setempat.
“Masih kami periksa tersangka yang mengaku hanya mengambil uang di kotak infak Rp 6,5 juta,” ujarnya, kamis (9/9/2021).
Diungkapkan, pencurian dilakukan tersangka pada 25 Agustus 2021 pukul 13.00. Tapi baru dilaporkan oleh takmir masjid pada 29 Agustus 2021. Meski ada keterlambatan pelaporan, tapi petugas segera melakukan penyelidikan, terutama hasil rekaman CCTV dan saksi-saksi.
Dari penyelidikan ini terekam aksi tersangka memasuki masjid saat situasi sepi, mencuri kotak infak, lalu kabur meninggalkan TKP menggunakan Honda Beat AB 651.. RL.
Dari nomor plat sepeda motor itu akhirnya diketahui bahwa tersangka kost di wilayah Nitikan, dan dilakukan penangkapan berikut pengamanan sejumlah barang bukti.
Pengakuan takmir, di kotak infak tersebut terdapat uang Rp 50 juta yang dikumpulkan selama 2 tahun. Tapi tersangka mengaku hanya mengambil uang Rp 6,5 juta, semuanya sudah dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli peralatan dapur. Sehingga petugas masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kepastian kerugian.
“Tersangka akan dikenai Pasal 362 KUHP,” ujar kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Nuri Aryanto. (*/Met)
