Tepergok Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan dan Dikenai Wajib Apel

share on:
Tiga remaja yang dikenai wajib apel seminggu dua kali setelah tepergok hendak tawuran || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Diduga kuat hendak tawuran dengan kelompok lain, tiga remaja diamankan warga di jalan Yogya-Parangtritis Sulang Patalan Kabupaten Bantul, Sabtu (10/2/2024) pukul.03.30 WIB.

Ketiga remaja itu masing-masing BPP (17) warga Cepor Lor Taskombang Palbapang Bantul, REB (16) asal Jodog Gilangharjo Pandak Bantul dan RP (16) warga Klanen Dagaran Palbapang Bantul.

BACA JUGA: JIS 'Lautan AMIN', Anies Baswedan Siap Hadirkan Negara yang Mencintai Rakyatnya

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry membenarkan peristiwa itu. Sebelumnya, ketiga remaja tersebut berkumpul di rumah BPP Dusun Cepor Lor Taskombang Palbapang Bantul. Mereka kemudian bergerak mengendarai sepeda motor menuju Jalan Parangtritis atau tepatnya di daerah Klegen Panjangrejo Pundong.

BACA JUGA: Terjadi 11 Kali Guguran Lava, Gunung Merapi Naik Level Tiga Siaga

Di situlah mereka bertemu dengan kelompok remaja lain dari arah selatan menuju ke utara. Kedua kelompok ini sempat akan terjadi keributan.

Mengetahui hal itu, sejumlah warga melerai dengan cara memberikan teriakan agar mereka jangan tawuran. Dua kelompok remaja ini pun membubarkan diri, namun kemudian oleh saksi dan warga rombongan tersebut dikejar dan tertangkap di Dusun Sulang.

Polisi yang datang ke TKP segera mengamankan mereka beserta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Setelah dilakukan pembinaan, mereka dipersilakan pulang tapi dikenakan wajib apel di Polsek Jetis seminggu dua kali setipa Senin dan Kamis. (Spd)


share on: