Yogyapos.com (BANTUL) - Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Bantul, H Ahmad Shidqi SPsi MEing melantik Suprapto SAg sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam. Ia sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantrran, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, turut dilantik Dhani Bbudianto SE semula menjabat sebagai Penyelelenggara Zakat dan Wakaf kini menduduki jabatan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren.
Pelantikan kali ini berdasarkan pada Daftar Lampiran Surat Keputusan Menag RI Nomor 926-927/KW.12.1/2024 Tanggal 5 Oktober 2024 melalui Kakanwil Kemenag DIY Dr Ahmad Bahiej SH MHum. Sedangkan dua pejabat di kedua jabatan itu yang lama beberapa waktu lalu memasuki pensiun.
Ahmad Shidqi mengharapkan kedua pejabat yang baru dilantik itu dapat menghasilkan kinerja yang bagus dalam memberikan pelayanan sesuai jabatan dan kewenaganya.
“Saya percaya saudara/Bapak Suprapto dan Dhani sudah mempunyai banyak pengalaman bagus kinerjanya, maka diharapkan nantibya juga dapat menjalankan tugas dengan kinerja yang bagus dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, tantangan Kakemenag Bantul dalam memberikan layanan yang lebih baik cukup berat. Namun tentunya itu semua diharapkan dapat teratasi bahkan hasilnya plus.
Sementara itu, Suprapto dan Dhani Budianto, menuturkan pihaknya akan berupaya untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik. (Spd)
