Yogyapos.com (JAKARTA) - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam rencana pembukaan kembali layanan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pascainsiden kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4/2026).
BACA JUGA: Esti Wijayati Desak Penyelesaian Tuntas Kasus Little Aresha dan Penyembuhan Psikis Korban
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pembukaan kembali operasional akan dilakukan setelah memperoleh clearance dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang berwenang dalam investigasi.
“Apabila sudah ada clearance dari KNKT, kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek. Saat ini masih dilakukan persiapan uji rel, sistem persinyalan, dan aspek teknis lainnya. Yang paling utama adalah keselamatan,” ujar Menhub di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
BACA JUGA: GKR Hemas Kukuhkan Mila Harda Kiswaya Sebagai Ketua YKI SLeman
Menhub juga memaparkan perkembangan penanganan korban insiden, dengan total 106 penumpang terdampak, terdiri dari 15 korban meninggal dunia dan 91 korban luka-luka. Dari jumlah korban luka, sebanyak 38 penumpang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.
BACA JUGA: Peserta JKN di Sleman Tembus 1.119.751 Jiwa
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa pemulihan operasional dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dibuka sejak Selasa (28/4) dini hari, sementara jalur hulu telah dinyatakan bersih dari puing-puing pada Rabu (29/4) dini hari.
BACA JUGA: Kadisdik Sleman Sidak ke Tempat Penitipan Anak, Ini Hasilnya
“Kami bersama KNKT memastikan jalur aman dilalui, meskipun untuk sementara diberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam di area stasiun,” ujar Bobby.
Sebagai bagian dari penguatan respons darurat, Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan juga membuka dua posko tanggap darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Stasiun Gambir selama 14 hari ke depan.
BACA JUGA: Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Berdasarkan hasil verifikasi awal, kronologi kejadian bermula saat KRL relasi Cikarang–Jakarta tertemper kendaraan di perlintasan sebidang JPL 85. Insiden tersebut menyebabkan gangguan operasional dan penyesuaian perjalanan kereta, hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek yang melintas.
BACA JUGA: Penguatan Tata Kelola Dana Kalurahan, Gubernur DIY: Pemerintah Harus Amanah
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan dalam bentuk apa pun, serta akan menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh dalam sistem transportasi perkeretaapian nasional.
Kementerian Perhubungan memastikan pembukaan kembali layanan KRL dilakukan secara hati-hati dan berbasis hasil investigasi, guna menjamin keselamatan penumpang serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
