Yogyapos.com (BANTUL) – Sepekan setelah melarikan diri, HE (42) terduga pelaku penjambretan perhiasan senilai jutaan rupiah berhasil diringkus petugas Polsek Bambanglipuro, Bantul.
Lelaki warga Nglarang Kraton, Mulyodadi Bambanglipuro, Bantul kini masih menjalani pemriksaan intensif di Mapolsek setempat.
“Penangkapan tersangka pada 3 Agustus 2023 malam di rumahnya Bambanglipuro,” kata Kapolsek Bambanglipuro, AKBP Rusdiyanto SPd saat, Senin (14/8/2023).
Aksi kejahatan dilakukan tersangka saat korban Muria Goretti Ngatiyem (63) warga Cabean kRt 03 Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul mengendarai sepeda mootor.
Korban sempat terkejut karena dipepet tersangka. Belum hilang keterkejutannya, saat itu pula tersangka mengambil paksa suntai kalung emas seberat lima gram yang melingkar di leher korbaa, kemudian kabur membawa hasil kejahatannya.
Peristiwa nahas itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Berkat kejelian polisi, tersangka akhirnya berhasil ditangkap. Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario dan helm yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
"Kami masih lakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka. Apakah kemungkinan dia melakukan kejahatan yang sama di tempat lain dan seterusnya, itu masih kami kembangkan," tandas Kapolsek. (Spd)
