Yogyapos.com (BANTUL) - EBW (38) warga Ngunut Rt 03 Temuwuh Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul ditemukan dalam keadaan tergantung di rumah dukuh Mardi (45), Senin (10/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Benar polisi telah memperoleh laporan dan menagani adanya orang meninggal karena gantung diri di rumah dukuhnya Mardi (45) di Dusun Ngunut,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry yang dikonfirmasi yogyapos.com, siang tadi.
Polisi yang menerima laporan tersebut telah mendatangi TKP, serta memeriksa saksi-saksi diantaranya Sumanto (44) dan Ponimin (55) keduanya warga Ngunut. Selain itu juga Aziz selaku petugas Polri asal Ngunut.
Dari keterangan saksi-saksi itu disebutkan sekitar pukul 10.30 WIB, Mardi pulang kerumah dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di blandar ruangan dalam keadaan tidak bergerak.
Saat itu juga ia langsung memberitahukan kepada saksi Sumanto, Ponimin dan Aziz. Mereka kemudian menurunkan jasad korban dan membawanya ke puksemas. Sesampai di pukesmas dipastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Dlingo 1 dr. Yusuf Samsudin dan identifikasi menunjukan tidak ditemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” ujar Jefry.
Korban bantung diri menggunakan tali nilon warna biru. Terdapat lebam di leher (bekas jeratan). Kondisi gantung diri dengan tali pada posisi 20 Cm di atas tanah menggunakan tali 115 Cm yang diikatkan ke blandar dan lehernya.
Hingga kini belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Tindakan kepolisan gabungan piket fungsi dengan dipimpin Aiptu Bahrudin mendatangi TKP. Sedangkan giat penanganan TKP selesai pukul 12.00 WIB berjalan aman lancar. (Spd)
