Seorang Anggota Komplotan Pembobol ATM Diringkus, 4 Lainnya Dalam Pengejaran

share on:
Kapolres Bantul AKBP Michail R. Risakotta SH SIK didampingi Kapolsek Piyungan Kompol Sugih Hartono saat memberikan keterangan kepada jurnalis, di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023)

Yogyapos.com (BANTUL) – Seorang pembobol mesin ATM, SAP (25) asal Sumatera Barat berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polisi di Polsek Piyungan Bantul. Sedangkan empat temannya yang juga berasal daerah sama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Baru satu orang yang berhasil ditangkap. Inisial SAP. Sedangkan empat orang gerombolannya yaitu AND, BDN, BTL dan AL masuk DPO, masih kami lakukan pencarian,” ungkap Kapolres Bantul AKBP Michail R. Risakotta SH SIK didampingi Kapolsek Piyungan Kompol Sugih Hartono kepada jurnalis, di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023).

SAP saat beraksi dengan komplotannya berperan sebagai pihak yang berpura-pura menolong korban saat kesulitan mengambil uang karena mesin ATM tidak aktif akibat diganjal benda. Ia menawarkan untuk melenolong dan meninta PIN korban. Ini dengan maksud jika korban pergi, ATM korban digunakan untuk mengambil uang di ATM itu.

Sedangakan AND perannya memasang mika atau plastik di kotak mesin ATM BRI. Sedangkan BDN dan  BTL perannya melakukan pemantauan situasi di selatan lokasi. AL memantau di utara lokasi.

Dihadapan penyidik, SAP menjelaskan sebelum beraksi bersama komplotannya berkumpul merencanakan perjalanan mencari sasaran. Mereka kemudian tiba di wilayah Bantul pada 23 Juli 2023 dan beraksi di sejumlah ATM. Modusnya dengan cara mengganjal mesin ATM dengan menggunakan  mika bening berbentuk segitiga ukuran sekitar 1,5 X 2,5 cm.

Ia mengaku telah melakukan kejahatan itu beberapa kali, diantaranya pada Agustus 2023 di Parangtritis dengan pembagian hasil Rp 1.600.000 per orang. Dua hari berikutnya beraksi di Yogyakarta dengan pembagian hasil Rp 3.000.000 per orang. Selanjutnya beraksi di  ATM Sitimulyo Piyungan Bantul. Di tempat inilah petualangan dia berakhir karena ditangkap pada 9 Agustus 2023.

Kisah penangkapan tersangka bermula saat itu seorang korban DS (40) asal Bantul bermaksud mengambil uang di ATM. Namum mesin ATM macet karena diganjal pelaku. Lalu pelaku menawarkan akan untuk menolong dan meminta PIN korban. Korban sadar akan bahaya itu, maka segera menelpon polisi yang kemudian datang  menankapnya. Sedangkan teman-teman pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian dan hingga kini masih masuk DPO.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam kejahatannya, satu plastik pengganjal mesin ATM, 10 lembar kartu ATM, sebuah flasdisk dan beberapa helai pakaian. (Spd)

 


share on: