Yogyapos.com (BANTUL) - Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Yogayakarta DIY memperoleh Anugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY dari Komisi Informasi Publik (KIP), di Rich Jogya Hotel, Rabu (28/9/2022).
Penganugrahan ini dilaksakasanakan dalam rangka Hari Peringatan Hak Untuk Tahu Sedunia. Pemberian anugerah dilakukan oleh seorang pejabat dari KIP Pusat. Sedangkan penerima dari Bantul diwakili oleh salah seorang Asek, Pulung Haryadi. Dari Kabupaten Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul serta Kota Yogyakarta diterima oleh perwakilan masing-masing.
"Keterbukaan informasi menjadi kebutuhan dan hak bagi publik. Maka Badan Publik yang ada diharapkan mampu melakukan keterbukaan imformasi," kata salah seorang pejabat dari KIP, Gede Marayana, dalam sambutannya.
Penganugrahan ini memiliki banyak manfaat, diantaranya memotivasi dan mengajak kepada Badan Publik agar mampu melakukan keterbukaan informasi yang arahnya untuk kemajuan pemerintah maupun masyarakat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya yang.dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, mengatakan pihaknya menyambut positif adanya penganugrahan ini.
"Penganugrahan merupakan pemacu Badan Publik untuk meningkatkan pelayanan melalui informasi,” katanya.
Pada kesempatan sama, Ketua Panitia Penyelenggara, Muh Hasyim, mengungkapkan Badan Publik yang bisa diberikan penganugrahan mencakup lembaga pemerintah dan yang lainnya termasuk partai politik. (Spd)
