Yogyapos.com (SLEMAN) - Sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati Sleman dalam Pilkada 2024 telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, tercatat sebanyak empat orang telah mengurus SKCK, yakni Kustini Sri Purnomo, Danang Maharsa, Harda Kiswaya dan Sukamto.
“Dalam dua hari terakhir ini ada beberapa calon kepala daerah yang melaksanakan pengurusan SKCK, diantaranya Ibu Kustini, Pak Harda, Pak Danang dan Pak Kamto, tidak dalam waktu yang bersamaan,” ujar Kombes Ardi di Mapolresta, Selasa (27/8/2024).
Keempatnya, ungkap Ardi, salah satu persyaratan mendaftarkan di KPU, SKCK adalah syarat wajib bagi bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024.
“Keperluannya untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.
Ia memastikan dalam kontestasi ini tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan karena saat pendaftaran dibuka tidak ada peminatnya.
“Lowongan tinggal menyisakan jalur dari kepartaian. Rencananya besok sudah mulai pendaftaran,” kata Baehaqi (Opo)
