Sefti Indra Dewi SPd Resmi Jadi Anggota DPRD Bantul Gantikan Sukardiyono

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - DPRD Kabupaten Bantul  melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai Gerindra Sefti Indra Dewi SPd yang menggantikan Sukardiyono SH, pada Sidang Paripurna Istimewa, di ruang sidang DPRD Bantul, Selasa (21/3/2023).

Sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiyantoro SIKom dihadiri pula oleh para anggota sesuai ketentuan yang ada.

Sefti Indra Dewi kepada yogyapos.com mengagatakan, pihaknya bertekad istiqomah dan amanah sebagai wakil rakyat. “Saya selaku anggota dewan akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Terlebih lagi selaku kader Partai Gerindra akan selalu berupaya membesarkan partai tempat saya bernaung,” ungkap Sefti usai acara.

Ketua Partai Gerindra Kabupaten Bantul, Nur Subiyantoro seusai memimpin sidang mengatakan lega karena jumlah anggota Fraksi Gerindra setelah sekian waktu hanya berjumlah 7 orang, kini kembali menjadi genap 8 orang.

“Saudari Sefti diharapkan nantinya akan lebih menguatkan dan membesarkan Fraksi dan Partai Gerindra sesuai dengan harapan Ketua Umum Bapak Prabowo Subiyantoro,” tandasnya.

Dalam hal ini, Sefti harus mendengarkan tangisan dan keluhan masyarakat kecil demi kemakmuran mereka.

Seperti diketahui, proses PAW antara Sukardiyono yang akan digantikan oleh Sefti Indra Dewi cukup alot dan memakan waktu lama. Bahkan sampai ke ranah hukum. Namun ahirnya secara resmi Sukardiyono digantikan Zefti. (Spd)

 


share on: