FORUM Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Yogyakarta.
Menurut informasi bahwa jadwal penyaluran bansos dampak kenaikan harga BBM bersubsidi akan dilaksanakan pada Sabtu (10/09/2022) mendatang di Kantor Pos Besar Yogyakarta.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-forpi-yogya-asn-dilarang-bolos-kerja-4130
Adapun penerima Bansos dampak kenaikan harga BBM bersubsidi di Kota Yogyakarta sekitar 22 ribu orang. Data tersebut merupakan data terbaru dari Kementerian Sosial dan penyaluran bantuan sosial BBM di Kota Yogyakarta dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-pantauan-forpi-pelaksanaan-aspd-di-yogya-relatif-lancar-3873
Selain melakukan pemantuan secara langsung terkait penyaluran Bansos BBM di Kota Yogyakarta, Forpi Kota Yogyakarta juga membuka posko layanan aduan masyarakat terkait dengan penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran, dipersulit penyalurannya, maupun adanya pungutan liar (pungli) di Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-forpi-yogya-pantau-pelaksanaan-ppdb-sdn-dan-smpn-7058
Posko layanan aduan Bansos BBM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Yogyakarta apabila menemukan fakta maupun data Bansos BBM yang bermasalah mulai dari tidak tepat sasaran, penyalurannya dipersulit dan ditemukannya adanya pungli. Silahkan fakta dan data tersebut disampaikan ke posko aduan masyarakat terkait dengan penyaluran Bansos BBM.
Masyarakat Kota Yogyakarta dapat menyampaikan temuan fakta maupun data melalui layanan aduan dapat melalui pesan singkat Whatsapp maupun langsung dapat ke kantor Forpi Kota Yogyakarta, yang berada di kompleks Balaikota Yogyakarta (Timur Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta).
Masyarakat Kota Yogyakarta dapat menghubungi layanan aduan di nomor WA 0895383920147, 087887990773, 08532755263, 081393132707 atau 082138320677.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-forpi-kota-yogya--pengawasan-internal-masih-lemah-829
Masyarakat Kota Yogyakarta dapat menyampaikan aduan dengan mencantumkan nama, KTP, alamat lengkap domisili di Kota Yogyakarta dan rincian singkat aduan mengenai adanya dugaan penyelewengan penyaluran Bansos BBM di Kota Yogyakarta. Tentunya disertai dengan bukti-bukti pendukung, misalnya foto penyaluran atau penerima Bansos BBM tidak tepat sasaran atau dipersulit.
Harapannya masyakarat Kota Yogyakarta untuk lebih berani untuk melaporkan apabila menemukan adanga indikasi penyelewengan Bansos BBM tentunya dengan disertai bukti-bukti pendukung bukan berdasar pada like and dislike atau suka dan tidak suka.
Aduan dari masyarakat akan Forpi Kota Yogyakarta tindaklanjuti dengan berkolaborasi bersama Dinsosnaskertrans Pemerintah Kota Yogyakarta. (Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta).
