Rusuh di Babarsari, Polisi Masih Lakukan Pengusutan

share on:
Dua bangkai sepeda motor yang terbakar di lokasi || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Tujuh sepeda motor terbakar dan sejumlah teras ruko rusak akibat kerusuhan dabarsarii Babarsari, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Senin (4/7/2022). Pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih berupaya mengidentifikasi sejumlah kerusakan yang dijumpai di lokasi dan pengusutan terhadap para pelakunya.

Kerusuhan tersebut merupakan buntut dari kericuhan antar kelompok masyarakat di salah satu tempat hiburan rumah karaoke di wilayah Babarsari pada Sabtu (2/7/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan belum mendapatkan adanya laporan adanya korban dari peristiwa perusakan tersebut.

“Mereka melakukan perusakan di daerah Babarsari, tadi siang (Senin, 4 Juli 2022, red) yang rusak adalah sejumah mebel dari salah satu ruko di situ, kemudian ada tujuh motor yang terbakar di situ,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.

Sambungnya, kejadian Sabtu tanggal 2 Juli 2022 dini hari lalu, TKP-nya disalah satu tempat hiburan di Babarsari. Ada pihak sari satu kelompok pengunjung di situ kemudian setelah selesai ditanya oleh kasirnya, apakah sudah membayar atau belum, di situ ribut kemudian dari pihak manajemen tempat hiburan menghubungi yang bertanggung jawab terhadap keamanan di tempat hiburan tersebut.

“Pihak keamanan inisial K ini menegur agar jangan ada keributan di lokasi hiburan, tetapi justeru terjadi pengrusakan, ada monitor komputer pecah dan kaca-kaca pecah dilakukan kelompok L,” jelas Kombes Pol Yuliyanto. 

“Saat kejadian yang terluka sebanyak tiga orang dengan kondisi saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit. Peristiwa berlanjut pada pukul 05.00 WIB, ternyata dari kelompok L yang terluka bergerak melakukan penyerangan di kelompok yang diduga melukai anggota mereka di wilayah Dusun Jambusari dan tercatat ada tiga orang terluka akibat senjata tajam.

Dalam penanganan perkara ini, Polisi sudah membuat laporan model A. Sedangkan tempat kejadian perkara di Jambusari dari kelompok K sudah membuat laporan polisi. Untuk kejadian di tempat hiburan karaoke, pemilik belum bersedia membuat laporan polisi.

“Sampai saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku yang di TKP Jambusari bisa segera diamankan, karena kita sudah mendapatkan gambaran siapa yang melakukannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata mantan Kapolres Sleman ini, dari rangkaian kejadian ada sejumlah orang dari pihak kelompok K mendatangi Polda DIY untuk menanyakan kelanjutan proses hukum kejadian yang di Jambusari, kedatangan mereka langsung ditemui oleh Direktur Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Kelompok warga pihak K ini mendatangi kawasan ruko Babarsari karena mereka menduga kelompok L berada di sekitar lokasi tersebut.

“Kemungkinan mereka itu merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Direskrimum, lalu mereka menuju kawasan ruko Babarsari, sehingga terjadi insiden perusakan,” imbuhnya. (Opo)

 


share on: