Residivis Spesialis Curanmor Asal Muara Enim Diringkus Setelah Beraksi 32 Kali

share on:
Tersangka HP didampingi petugas Satreskrim Polres Sleman dan sejumlah barang bukti || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh polisi di wilayah Dusun Kledokan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Rabu (27/4/2022).

Lelaki bertubuh atletis asal Muara enim Sumsel ini berakhir setelah sebelumnya sudah membawa kabur 31 sepeda motor. Pada aksi yang ke-32 itulah ia berhasil digulung petugas.

“Pelaku ranmor ini terakhir melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik mahasiswa NDS asal Bekasi Timur di salah satu rumah kos di Jalan Perumnas Caturtunggal,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Syam Indradi, Minggu (1/5/2022).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan tersangka melakukan pencurian motor ketika situasi kos-kosan dalam keadaan sepi dengan menggunakan kunci T.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ada-togel-di-imogiri-tiga-pengepulnya-ditangkap-polisi-9593

“Dia menggunakan kunci T bahkan hanya butuh waktu tidak lebih dari 3 detik kemudian dia membuka dan membawa motor curian. Agar tidak dicurigai oleh masyarakat sekitar dia memasukkan kunci motor seperti aslinya,” jelasnya.

Hasil pengembangan pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjadi ‘Alap-alap’ sepeda motor sebanyak 32 kali.

“Rata-rata sebulan melakukan pencurian sebanyak dua kali. Kami masih mendalami, sudah 32 unit sepeda motor yang diambil di daerah Sleman dan kami berhasil mengamankan sebanyak 12 motor, kunci T dan sejumlah barang yang dikenakan tersangka,” imbuhnya

Tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancama pidana penjara paling lama 9 tahun. (Opo)

 


share on: