RBRA Masjid Agung Bantul Diresmikan, Berupaya Raih Predikat KLA Paripurna

share on:
Gunting rangkaian bunga menandai peresmian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Masjid Agung Bantul diresmikan, Jumat (2/2/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Sekda Bantul Agus Budiharjono meresmikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Masjid Agung Bantul diresmikan, Jumat (2/2/2024).

Peresmian dihadiri Bunda Pendidikan Usia Dini (PUD) yang juga Bunda Leterasi, Hj Emi Masruroh. Keberadaan RBRA ini untuk meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) yang klasifikasi tertinggi yaitu Paripurna

BACA JUGA: Hj Widja Ani Setyawati, Caleg DPRD DIY Konsen Majukan Pendidikan Anak dan Pembinaan UMKM

“Tujuan lain dibangunya RBRA yang berlokasi di komplek Masjid Agung Bantul ini untuk meraih kesuksesan Pemkab Batul semata akan lebih guna mewujudkan para generasi muda Bantul yang  berkualitas untuk menatap masa depanya,” kata Sekda Bantul Agus Budhiharjono saat membacakan sambutan Bupati Abdul Halim Muslih saat meresmikan RBRA ini. 

Sarana ini juga guna memberikan tercukupinya kebutuhan anak terhadap ruang bermain yang representatif untuk mendukung pendidikaan anak.

BACA JUGA: Dirjen Pendidikan Vokasi: Pengusaha Mengajar Jadi Sumber Inspirasi Siswa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) Kabupayen Bantul, Ninik Istitarini, dalam laporanya menyampaikan, RBRA ini merupakan ruang yang dinyatakan sebagai tempat yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman serta terlindung dari hal-hal yang membahayakan serta tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif.

“Kabupaten Bantul tetus berupaya mewujudkan misi ke-5 di tahun 2025/2026 yaitu penanggulangan masalah kesejahteraan sosial terpadu maupun pencapaian Bantul sebagai KLA Paripurna,” jelasnya. Selain itu juga untuk pencapaian Bantul sebagai kbupaten yang ramah perempuan, lansia dan difabel.

BACA JUGA: UII Yogyakarta Desak Presiden Jadi Teladan dalam Etika dan Praktik Kenegarawanan

“RBRA ini pembangunanya melalui kolaborasi Dinas Lingkungam Hidup (DLH), DPPAPPKB) dan Dinas Perpustkaan dan Kearsipan (DPK) Bantul dan didukung oleh BPD DIY,” katanya. 

Menurut Kepala DLH, Ari Budi Nugroho, mengatakan tentang anggaran untuk pembagunan RBRA ini yang dari DLH berupa bahan/material, tanaman dan kelestrikan Rp 50 juta. Dari SMAN 1 Bantul Rp.10 juta untuk pengerjaan moral. Dari Takmir Masjid Agung Rp 3 juta dan bantuan BPD DIY Rp 20 juta. Maka jumlah total biayanya Rp 83 juta. (Spd)

 


share on: