Razia di Lapas Yogyakarta Tak Temukan Barang Terlarang

share on:
Petugas sebelum melakukan razia di Lapas kelas II A Yogyakarta || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta bersinergi dengan Koramil 05/ Pakualaman dan Polsek Pakualaman kembali menggelar Razia penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan, ketertiban di dalam Lapas, dalam rangka tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan demi menciptakan situasi, kondisi yang aman dan tertib, Jum'at (8/7/2022).

Petugas Koramil Pakualaman saat lakukan penggeladahan || YP-Ist

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-88-napi-perempuan-dibooyong-ke-lapas-wonosari-3716

Turut serta dalam Razia Penggeledahan diantaranya Kasi Minkamtib Lapas Kelas II A Yogyakarta Bowo Sulistyo SH MH, Babinsa Gunungketur Sertu Sutriyana, Serda Kirpan, Bhabinkamtibmas Gunungketur Aiptu Henis Catur, Anggota Sat Binmas Polsek Pakualaman Aiptu Jaka dan Jajaran Polsus Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Pelaksanaan razia penggeledahan dipimpin oleh Kasi Minkamtib Lapas Kelas II A Yogyakarta, Bowo Sulistyo SH MH, yang sebelumnya didahului dengan memberikan pengarahan untuk WBP agar tidak menyembunyikan dan atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas. Apabila WBP menyimpan benda larangan untuk melaporkan kepada petugas apabila sebelum melaksanakan penggeledahan.

Disampaikan Bowo, tujuan penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas untuk difungsikan oleh warga binaan.

BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-granat-diy-kecam-dugaan-kekerasan--terhadap-warga-binaan-lapas-narkotika-yogyakarta-5464

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Yogyakarta untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian,” ujarnya.

Bowo Sulistyo bersyukur dalam kegiatan Razia Penggeledahan kali ini berjalan lancar dan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Hanya saja didapati barang-barang sebagai bahan temuan seperti sendok, kartu remi, korek api yang semestinya tidak ada didalam blok hunian para warga binaan Lapas. (*)

 


share on: