Razia Angkutan Umum dan Barang, Jaring Beragam Pelanggar

share on:
Petugas Dishub sigap merazia || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dibantu Polri, TNI, Dinas Kesehatan menggelar razia tertib lalulintas kepada angkutan barang dan angkutan umum di jalan Yogya - Parangtritis Sewon Bantul, Rabu (12/08/2020)  

"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang digelar dan merupakan bagian dari kegiatan sama yang diadakan di Kota dan Kabupaten di Wilayah DIY,” kata Kasi Dalop Lalulintas Dishub DIY, Zuardi kepada yogyapos.com, saat memimpin kegiatan ini.

Pada 15 menit menit pertama, jumlah yang terjaring dalam razia kali ini relatif sedikit. Namun berikutnya berhasil menjaring para pelanggar UU Lalu Lintas dan pelanggar protokoler kesehatan pemberantasan dan pencegahan Covid-19.

Jenis pelanggaran yang ada antara lain kendaraan angkutan barang ataupun angkutan orang melebihi muatan. Selanjutnya mengemudi atau mengendara dalam keadaan mabuk. Selain itu juga tidak mengenakan masker saat berkendara atau mengemudi.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib lalulintas dan disiplin dalam berprotokoler kesehatan terkait dengan pemberantasan dan pencegahan pandemi Covid-19. (Supardi)

 


share on: