Yogyapos.com (YOGYA) - Ratusan orang yang tergabung dalam Wahana Keluarga Celebral Palsy (WKCP) mendatangi gedung DPRD DIY, Minggu (7/5/2023). Mereka menuntut agar DPRD DIY mendesak pemeritah mengenai realisasi pengakuan terhadap para penyandang cerebral palsy yang selama telah tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2022.
Zhafir Hernadi selaku Juru Bicara WKCP mengatakan, selama ini pelaksanaan sekolah inklusi bagi kaum difable termasuk para penyandang celebral palsy hanya sebatas formalitas untuk memenuhi kewajiban semata. Kalau toh ada, inklusivitas itu belum meratay karena baru mengadopsi penyandang difable jenis tertentu. Itupun hanya dipakai untuk keperluan publikasi semata.
“Kami melihat belum merata. Apalagi sekolah negeri implementasinya sangat kurang,” ujar Zhafir kepada sejumlah awak media usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Huda Tri Yuliana.
Ditambahkan Zhafir, masa depan para penyandang disabilitas sekarang ini juga masih membutuhkan perhatian serius, karena banyak perusahaan dan instansi yang tidak bersedia untuk mempekerjakan kaum disabilitas. Padahal, sudah ada peraturan pemerintah yang mewajibkan setiap instansi untuk merekrut kaum disabilitas minimal 1 persen dari total jumlah karyawan. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini hal tersebut belum terealisasi.
Anggota WKCP berfoto bersama di depan Gedung DPRD DIY || YP-Ist
Ditegaskan Zhafir, meski menyandang sejumlah keterbatasan tetapi kaum disabilitas khususnya penyandang cerebral palsy itu mempunyai kemampuan yang tak kalah dengan orang normal. Untuk itu kedatangan mereka ke DPRD DIY hari ini juga sekaligus sebagai upaya untuk membuktikan kepada khalayak bahwa banyak juga kaum disabilitas yang sukses.
Dalam keterbatasannya sebagai penyandang cerebral palsy, lanjut Zhafir, banyak juga generasi muda yang mampu menyelesaikan Pendidikan S1, S2, bahkan ada yang berprofesi menjadi dosen, asisten dosen, guru, analis resiko di Telkom, dan sebagainya. Hal tersebut membuktikan bahwa para penyandang cerebral palsy ini juga mampu hidup mandiri, berprestasi dan menginspirasi. Bahkan, kisah hidup mereka telah tertuang dalam buku berjudul “Ruang Untukku” yang dikampanyekan kepada masyarakat di Malioboro.
Sementara itu, Huda Tri Yudiana selaku Wakil Ketua DPRD DIY menyampaikan, menyambut baik kehadiran dari WKCP. Ditegaskannya, para penyandang cerebral palsy ini hendaknya tidak diperlakukan secara berbeda karena mereka ini pada sisi lain juga termasuk orang-orang yang punya kelebihan khusus.
“Mereka ini tramu yang istimewa bagi DPRD DIY,” tandas Huda.
Ia juga berharap, kehadiran para generasi muda yang tergabung dalam WKCP ini nantinya mampu menginspirasi semua pihak bahwa penyandang cerebral palsy juga mampu bertahan dan sukses seperti orang lain pada umumnya. (Sds)
