Puluhan 'Santri Nekat' Aksi Damai di PN Sleman

share on:
Aksi damai 'Santri Nekat' di PN Sleman diwarnai orasi dan bentangan poster maupun spanduk, Selasa (26/10/2021) || YP-Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Puluhan angota Santri Nekat mengadakan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (26/10/2021), dengan membentangkan pamlet disertai orasi. Sedangkan di ruang sidang, majelis hakim menggelar sidang para terdakwa pengeroyokan yang menewaskan anggota Santri Nekat.

Dalam orasi, mereka meminta polisi segera menangkap Tw alias Ucl karena diduga terlibat dalam perkara pengroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan menewaskan korban Andi Nurwidodo anggota santri nekad.

“Kami mendesak polisi segera menangkap TW alias Ucl ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah terlibat dalam kasus pengroyokan setelah terungkap dalam persidangan dengan pengakuan oleh tiga terdakwa,” ungkap Koordinator aksi, Mutaqim yang didampingi Kuasa Hukum korban Enji Pusposugondo SH dari LBH Janoko.

Seperti diketahui bahwan perkara pengroyokan disertai penganiayaan yang mengakibatkan meninggal korban Andi Nurwidodo dengan melibatkan 13 orang sebagai terdakwa Widarto alias Kantong dkk.

Jaksa Penuntut Umum Hanifah SH mendakwa mereka para terdakwa Wdt alias Kantong dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan hingga menewaskan korban. Peristiwanya terjadi pada 13 Mei 2021 sekitar pukul 01.000 WIB di Tegal Panggung, GirikertoTuri Sleman.

“Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 170 ayat(2) ke 3 KUHP,” kata Jaksa. (Agn) 


share on: