Pukat UGM Menduga Haryadi Tak Cuma Sekali Terima Suap

share on:
Keterangan: Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat diwawancarai oleh wartawan di LBH Yogyakarta, pada Kamis (09/06/2022) || YP-Arif KF

Yogyapos.com (YOGYA) - Kasus dugaan suap yang saat ini menjerat mantan Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti diduga kuat bukanlah yang pertama kali. Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menduga, Haryadi Suyuti tidak hanya sekali menerima uang suap untuk memuluskan proyek pembangunan di Kota Yogya

“Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu, jarang sekali penerimaan pertama, biasanya itu sudah yang kesekian kalinya,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman pada Kamis (9/6/2022) di LBH Yogya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-sidang-suap-proyek-sah-sumarjoko-bersaksi-pernah-menyerahkan-uang-kepada-terdakwa-1548

Menurutnya, KPK tidak boleh berhenti hanya sebatas menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka. Ia mendesak agar KPK meneruskan dan mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

“KPK juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap perizinan yang dikeluarkan di masa HS dari 2012-2022,” ujarnya.

Zaenur melanjutkan, KPK harus melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan perkara seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, cukup banyak kasus korupsi yang menjerat kepada daerah yang kemudian dikembangkan KPK dan berhasil mengungkap perkara lain.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-suap-di-unila-pak-rektor-ditahan-kpk-7925

“Penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan lewat tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melihat sumber penerimaan dan aliran dana dari mana saja dan mengalir ke mana saja,” tegasnya.

Menurutnya, PT Summarecon Tbk juga perlu ditetapkan sebagai tersangka. Dikarenakan, dugaan suap yang diberikan kepada HS merupakan perbuatan yang sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan perusahaan tersebut. (Arif KF)

 


share on: