PT Adhi Persada Properti Membantah: Kasus Tito Sudarmanto dan Ardian Pratadhana Bersifat Pribadi

share on:

Yogyapos.com (YOGYA) – Manajemen PT Adhi Persada Properti menyatakan kasus yang melibatkan Tito Sudarmanto dan Ardian Pradhana yang kini tengah bergulir di PN Sleman, merupakan kasus hukum yang bersifat pribadi kedua belah pihak.

Pernyataan ini disampaikan Corporate Secretary PT Adhi Persada Properti Mandietha Dinanty sebagai hak jawab atas berita di yogyapos.com tanggal 11 Maret 2019. Menurutnya, PT Adhi Persada Properti telah memiliki ketentuan dalam pemasaran dan penjualan apartemen kepada konsumen.

Tindakan yang telah dilakukan oleh Sdr Raden Ardian Pradhana merupakan tindakan diluar Standard Operating Procedure (SOP) dan kewenangan yang telah ditetapkan oleh manajemen PT Adhi Persada Properti.

“Sebagai langkah tegas korporasi, PT Adhi Persada Properti telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat kepada yang bersangkutan (Ardian Pradhana, red) sejak 1 November 2018,” tegas Mandietha melalui email kepada yogyapos.com, Kamis (11/4/2019).


Mandietha Dinanty | YP/Istimewa

Mandietha menegaskan, dalam hal pemasaran dan penjualan unit apartemen Taman Melati Sinduadi Sleman, PT Adhi Persada Properti selalu memprioritaskan kepuasan konsumen. Hingga saat ini, telah terjual hampir 90% dari total unit yang ada.

Pihaknya sangat menghormati apabila ada pihak yang membawa kasus ini ke ranah hukum. “Sebagai anak usaha BUMN, kami akan patuh pada prosedur  hukum yang ada, dan akan tetap kooperatif dalam membantu pihak berwenang dalam penerapan hukum diIndonesia,” tandas Mantietha.

PT Adhi Persada Properti sebagai pengembang properti, akan terus membangun hunian untuk masyarakat, termasuk di Yogyakarta, dengan tetap mengedepankan aspek legalitas serta perlindungan dan kepuasan konsumen. Dengan semangat “Building Tomorrow, Today”, PT Adhi Persada Properti senantiasa mengembangkan hunian yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi konsumen, namun juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat Yogyakarta. (Met)

 

 


share on: