Prof Edy Suandi Hamid : Audit Internal Kampus Jantung Perguruan Tinggi

share on:
Sosialisasi pelaksanaan audit mutu internal UWM dipimpin Rektor Prof Edy Suandi Hamid || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Prof Dr Edy Suandi Hamid berpendapat, penjaminan mutu internal yang diperoleh dari audit mutu internal di perguruan tinggi menjadi jantung kehidupan kampus. Bila audit tidak dilaksanakan, maka detak jantung berhenti yang menandakan adanya ancaman kematian.

Dalam acara sosialisasi pelaksanaan audit mutu internal UWM, Senin (25/10/2021), Prof Edy Suandi Hamid menyatakan, perguruan tinggi yang ingin maju memerlukan auditor tanggung dan auditi yang menyadari audit internal kampus sangat penting dan strategis.

Menurutnya, audit internal bukan mencari-cari kesalahan di lingkungan stakeholder perguruan tinggi. audit itu bagian dari proses penjaminan mutu. Tujuannya melihat adakah kesesuaian antara standar pendidikan tinggi oleh internal kampus dan praktik di lapangan.

“Dengan strategi seperti itu, kita bisa meningkatkan mutu internal. Ini bukan saja penting tetapi juga wajib mengacu pada Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jadi bukan mencari kesalahan,” ujarnya, di kampus UWM.

Prof Edy Suandi Hamid menegaskan seluruh elemen penyelenggara kampus harus mendukung pelaksanan audit mutu internal, dan jangan menganggap kegiatan ini basa-basi saja.

”Audit itu bukan formalitas. Ini harus dijadikan kesadaran untuk kepentingan internal, sebagai bagian dari akuntabilitas publik yang menopang penyelenggaran pendidikan di UWM,” kata dia.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UWM Suwarjo menyatakan penjaminan mutu di kampus dilakukan dengan proses penetapan pengendalian dan evaluasi penyenggaraan pendidikan tinggi sesuai ketentuan  Undang-undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan.

Menurutnya UWM memiliki perangkat sistem penjaminan mutu internal, buku kebijakan sistem penaminan mutu internal, buku manual dan standar mutu serta standar operasional dan formulir penjaminan mutu. Agar audit bisa membaca standar mutu penyelenggaraan pendidikan di kampus, maka lembaga penjaminan mutu melakukan monitoring dan evaluasi.

Konsultan audit UWM Faisol AM menyatakan, audit mutu internal menjadi basis ketersediaan data atau indikator kinerja utama dan kinerja tambahan yang update dari unit universitas, fakultas, dan prodi.

Data yang actual itu, menurutnya, membantu para pengambil keputusan di kampus untuk menentukan kebijakan dan langkah-langkah strategies maupun teknis atau aturan operasian yang perlu diambil oleh yayasan, rektor, dekan, berdasarkan temuan-temuan AMI.

Adapun temuan audit mutu internal menjadi dasar penyusunan program dan anggaran tahunan, bahan referensi kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang, serta dasar menentukan kurikulum, pembelajaran, penelitian dan pengabdian perguruan tinggi. (*/Met)


share on: