Yogyapos.com (SLEMAN) – Tingkat kerawanan yang realtif tinggi merupakan salah satu pertimbangan meningkatkan status Polres Sleman dari tipe D menjadi tipe C atau setara dengan Polresta.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso SIK. Konsekwensi peningkatan status ini membawa pula perubahan kepangkatan pimpinannya. Kelak Kapolresta Sleman dijabat oleh pimpinan berpangkat Kombes.
“Nantinya jadi Polresta Sleman. Kapolrestanya dijabat bukan lagi oleh AKBP, tetapi Kombes," Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, Selasa (13/9/2022).
Rencana perubahan status itu segera dilakukan menyusul surat Kemenpan RB tertanggal 4 Agustus 2022. Berdasarkan surat keterangan itu, saat ini Polres Sleman sedang bersiap diri untuk berubah menjadi Polresta.
Brigjen R Slamet Santoso mengungkapkan, peningkatan ini karena wilayah Sleman mempunyai tingkat kerawanan yang tergolong tinggi. “Ini sesuai dengan situasi Kabupaten Sleman yang terdiri dari 19 Polsek, 17 kecamatan dan karakteristik kerawanannya cukup tinggi,” tandasnya.
Konsekwensi lain atas perubahan status itu juga terjadi struktur organisasi mulai Wakapolres, Kabag, Kasat dan jabatan lain di Mapolres Sleman. Bahkan jumlah anggota pun nantinya akan bertambah menjadi 1.500 personel.
Tentu saja peningkatan status ini ujungnya adalah untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*/Met)
