Yogyapos.com (BANTUL) – Pencurian mobil rental dengan modus menggandakan kunci kontak berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Banguntapan. Tersangka pelakunya, MG (51) warga Tamantirto, Kasihan, Bantul kini mendekam di sel Mapolsek setempat.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna mengungkapkan, aksi pencurian pertama kali diketahui pada 7 Juli 2022 Pukul 06.00 WIB. Tepatnya ketika karyawan rental mobil milik korban mengecek kendaraan yang diparkir di depan kantor di Jalan Ring Road Selatan, Karangturi, Banguntapan. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada satu unit mobil pickup yang raib.
Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Banguntapan segera bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV. Termasuk juga mengecek daftar penyewa kendaraan seminggu terakhir.
“Hasil dari olah TKP tersebut, anggota kami mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku dan perkiraan lokasi unit mobil yang dicurinya tersebut. Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar perbatasan Kecamatan Pajangan dan Kasihan,” ungkap Kompol Zaenal.

Kunci palsu hasil penggandaan yang digunakan tersangka untuk mencuri mobil || YP-Ist
Untuk memaksimalkan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Banguntapan meminta back up dari Unit Reskrim Polsek Pajangan. Keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui, dan berhasil ditangkap ketika sedang di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Kapanewon Pajangan.
“Diduga kuat pelaku bermaksud mengubah warna cat mobil hasil curiannnya itu untuk mengelabuhi pemilik mobil dan petugas kepolisian,” terang Zaenal kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Hasil penyidikan diketahui, tersangka melakukan aksinya sendirian. Modusnya, sekitar seminggu sebelum mencuri yang bersangkutan sengaja menyewa mobil milik korban dan menggandakan kunci kontaknya.
“Selain menangkap tersangka juga diamankan barang satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax warna putih nopol AB 8249 NH dan satu buah kunci duplikat. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang anhucaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Banguntapan. (Spd)
