Yogyapos.com (BANTUL) - Bermaksud melerai cekcok antara menantu dan mertua, Anggota DPRD Bantul Eko Sutrisno Aji menjadi korban pemukulan di bagian kepala oleh seorang pria berinisial Bp (27) warga Wijirejo Pandak Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, mengungkapkan pelaku pemukulan tersebut berhasil ditangkap di rumah istrinya di Wijirejo yang juga tetangga korban. Sejumlah barang bukti juga telah amankan.
“Tersangka penganiayaan ini sudah kami amankan berikut barang buktinya. Kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolres, Senin (23/8/2021).
Dijelaskan, penganiyaan ini berawal saat itu pelaku datang ke rumah mertuanya di Wijirejo. Saat itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan istrinya dan mengakibatkan gaduh yang mengundang perhatian para tetangganya, termasuk korban Eko Sutrisno Aji.
Eko bersama warga menasehati pelaku. Namun pelaku merasa tersinggung, marah dan emosi serta memukul kepala bagian belakang korban mengunakan baterai senter. Akibat pukulan itu, korban menderita luka dan dilarikan ke RS UII yang kemudian dirujuk ke RSU PS Bantul.
Sesaat setelah kejadian penganiayaan, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Pandak. Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya amukan massa dari pihak korban, maka Bp diamankan ke Mapolres Bantul.
Sedangkan barang bukti yang diamankan polisi satu buah senter baterai, satu buah jaket, satu buah kaos, baju dan topi yang digunakan korban saat melakukan penganiayaan. Polisi telah memintai keterangan korban dan sejumlah saksi.
“Sedang kami sidik juga, pelaku ini residivis kasus serupa,” jelas Kapolres.
Sementara itu kepada wartawan, Bp menyatakan dirinya melakukan pemukulan menggunakan alat penerang itu karena telah didorong oleh massa yang mengerumuninya. Karena merasa sakit, maka emosi dan pukulannya dimungkinkan mengenai korban itu.
"Saya tidak tahu siapa dan bagiamana yang saya pukul,” tukasnya. (Spd)
