Yogyapos.com (YOGAKARTA)- Intensitas masyarakat dalam menggunakan layanan KAI cukup tinggi, maka dari itu Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan dan penertiban aset baik secara terbuka maupun tertutup di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) Persero Daop VI Yogyakarta.
“Dan sebaliknya Polda DIY dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI guna mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Drs Asep Suhendar disela melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara Polda DIY dengan PT KAI Daop VI di Lobi Mapolda DIY, Senin (27/6/2022).
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dengan Executive Vice President PT KAI Daop 6, Iwan Eka Putra. Dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso serta para pejabat utama Polda DIY. Perjanjian tersebut terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum serta penertiban aset dilingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta.
Kapolda DIY, lebih lanjut mengatakan bahwa transportasi kereta api merupakan salah satu alat transportasi yang sangat diminati oleh masyarakat. “Selain ramah biaya, kereta api juga sangat nyaman untuk bepergian serta bebas hambatan sehingga masyarakat sampai tujuan dengan tepat waktu,” ungkap dia.
Kapolda menyampaikan bahwa intensitas pengguna layanan KAI yang cukup memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat di dalam kereta api maupun di stasiun.
Executive Vice President PT KAI Daop VI Yogyakarta, Iwan Eka Putra menyatakan apresiasi atas penandatanganan perjanjian kerjasama pihaknya dengan Polda DIY, selain itu akan mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena sudah terjalin dengan lancar dan kami siap mensupport kegiatan kegiatan Polda DIY," beber dia.
