Polda DIY Permudah Pembayaran Denda E-Tilang

share on:
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam acara 'Jumat Curhat Kapolda' di Pasar Wates Kulonprogo, Jumat (24/2/ 2023) || YP-Ist

Yogyapos.com (KULONPROGO) - Pembayaran denda e-tilang saat yang saat ini masih terpusat di Ditlantas Polda DIY yang berkantor di wilayah Kota Yogyakarta mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, sehingga masyarakat  berharap pembayaran denda e-tilang dipermudah prosesnya.

Seperti yang disampaikan oleh Panewu Wates, Setyawan Widodo saat menyampaikan aspirasi dari warganya kepada Kapolda DIY saat digelar Jumat Curhat Kapolda yang berlangsung di Pasar Wates Kulonprogo, Jumat (24/2/ 2023). 

BACA JUGA:  Sengketa Akibat Salah Ukur Tanah Berujung Perdamaian

“Kami mohon ada pelayanan terdekat, agar tidak perlu jauh-jauh ke kota Yogyakarta,” kata Santoso.

Merespon keinginan masyarakat, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda DIY untuk mempermudah pembayaran denda e-tilang.

“Sudah saya arahkan ke Pak Dirlantas, nanti pembayarannya melalui briva di Polres saja, paling lambat Senin lusa sudah bisa dilayani,” kata Kapolda.

BACA JUGA:  Silaturahmi Surya Paloh-AHY Indikasi 'Kapal Koalisi' Kian Kokoh untuk Kemenangan Pemilu 2024

Kapolda mengimbau, masyarakat tidak perlu berurusan dengan etle (elektronic traffic law enforcement). Artinya tidak perlu terjadi pelanggaran berlalulintas. 

“Masyarakat harus menaati peraturan berlalulintas,” pesannya. 

Dari data yang dipaparkan Kapolda, ada 680 kasus kecelakaan, 100 jiwa yang meninggal dunia. 

“Itulah kenapa kami menginginkan agar masyarakat patuh terhadap aturan berlalulintas, agar bila terjadi kecelakaan tidak mengalami cidera fatal,” ucapnya. 

Di samping itu, di hadapan warga masyarakat sekitar Pasar Wates, Kapolda juga menyampaikan keberhasilan Polres Kulonprogo dalam menjaga standar pelayanan prima kepada masyarakat. 

BACA JUGA: Richard Eliezer Tetap Anggota Polri, Demosi Satu Tahun di Yanma

“Kemarin Bu Kapolres menerima penghargaan dari Kapolri tentang pelayanan prima terhadap publik (masyarakat). Sebelumnya Polres Kulonprogo juga mendapatkan penilaian tertinggi dari Ombudsman DIY,” ungkapnya. 

Di akhir sambutan, Kapolda DIY menyampaikan saat ini tengah bekerjasama dengan OJK untuk memberikan fasilitas nomor layanan tentang informasi penipuan investasi. 

“Dalam waktu dekat akan kami sebar nomor layanannya, jadi sementara waktu hindari investasi-investasi bodong,” imbuhnya. (Opo)

 

 

 


share on: