Polda DIY Masih Mendalami Pelaporan Unggahan Konten Rina Yellow

share on:
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberi informasi kepada para wartawan di Ditlantas Polda DIY, Rabu (11/5/2022) || YP-Arif Kusuma Fadholy

Yogyapos.com (SLEMAN) - Beberapa waktu lalu, akun Twitter atas nama Rina Yellow sempat viral di media sosial karena dianggap menghina warga Yogya. Saat ini Polda DIY masih mendalami pelaporan tersebut. 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menerangkan pada Selasa (10/05/2022) seorang warga DIY telah melaporkan akun Twitter atas nama Rina Yellow ke Polda DIY terkait unggahan konten yang dianggap berbau sara tersebut.

“Kami dari Polda DIY sedang mempelajari konten tersebut dengan menggandeng ahli bahasa, apakah unggahan tersebut memenuhi unsur dari ketentuan dari UU ITe atau tidak,” ujarnya, di Ditlantas Polda DIY, Rabu (11/5/2022).

Yuliyanto menambahkan, selain ahli bahasa, pihaknya juga akan mendatangkan ahli forensik. Sampai saat ini, yang sudah diperiksa adalah saksi pelapor.

“Sampai saat ini akunnya masih aktif. Para penyidik sudah melakukan tindakan, terkait barang bukti agar tidak hilang,” jelasnya. 

Yuliyanto juga menegaskan, intinya saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut pelaporan tersebut, apakah melanggar UU ITE atau tidak. 

Diketahui, postingan tersebut diunggah pada Minggu (8/5/2022), melalui akun twitter Rina Yelloe dengan alamat @ye riiin166. Ia menulis, 'Orang jogja norak banget lihat plat B apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan'. (Arif Kusuma Fadholy)

 

 


share on: