Polda Aceh Ringkus Jaringan Internasional Pengedar Sabu 353 Kilogram

share on:
Komplotan tersangka jaringan internasional pengedar narkoba yang diringkus aparat Polda Aceh || YP-Ist

Yogyapos.com (BANDA ACEH) - Kepolisian Daerah Istimewa Aceh berhasil meringkus komplotan pengedar dan mengamankan barang bukti sabu seberat 353 Kg. Pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berkat penyelidikan intensif.

“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Kapolda Aceh

Irjen Pol Drs Wahyu Widada Mphil dalam konferensi pers, di Aula Serba Guna Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021).

Ikut mendampingi Kapolda dalam konferensi pers tersebut antara lain Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar SIK MH, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi.

Kapolda mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika. Namun di sisi lain pihaknya sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg di Aceh.

Kapolda berharap, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.

“Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” pesannya.

Menurutnya, kita harus menyamakan visi untuk membebaskan Aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh.

“Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegasnya lagi.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar SIK MH juga menambahkan, sebenarnya informasi peredaran narkoba itu sudah didapat sejak pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.

“Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional,” ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

“Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut. (*/Supardi)

 

 

 

 

 


share on: